Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup     
Kemenkominfo
Pemerintah Fokus Pada Pembangunan Fixed Broadband
2016-04-14 05:41:13
 

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara alam Acara 12th Annual Broadband TV Connect Asia di Jakarta, Selasa (12/4).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan sekarang ini Pemerintah Indonesia sedang fokus pada pembangunan fixed broadband untuk penyediaan akses telekomunikasi nasional.

"Sekarang kami fokus pada fixed broadbandkarena lebih sulit dan lebih menantang, dibandingkan dengan mobile broadband," paparnya dalam Acara 12th Annual Broadband TV Connect Asia di Jakarta, Selasa (12/4).

Menurut Menteri Rudiantara, pemerintah memadukan antara mobile broadband dan fixed broadband dari sudut pandang pembangunan jaringan telekomunikasi. "Kami akan menggunakan jaringan, perangkat dan aplikasi untuk broadband. Jadi sudut pandang kita masih berfokus pada memperluas 4G LTE ke seluruh daerah," tambahnya.

Secara rinici Menteri Kominfo menyatakan dalam hal kapasitas teknologi informasi dan komunikasi, Indonesia masih berada di peringkat empat di antara negara-negara Asia Tenggara setelah Singapura, Malaysia dan Thailand. Namun, ia menyebut ada kabar baik sebagaimana dilaporkan Open Signal mengenai kapasitas jaringan mobile broadband Indonesia.

"Dalam rilis Februari lalu, Jakarta sudah mencapai rata-rata 7 Mbps, sehingga Indonesia berada nomor dua se-Asia Tenggara, sehingga Indonesia lebih rendah sedikit dibandingkan dengan Singapura tapi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Kuala Lumpur dan Bangkok," imbuhnya.

Meski demikian, Rudiantara mengaku ada hal yang membuat pemerintah tidak senang, karena masih tingginya perbedaan kecepatan download di Jakarta dengan Indonesia bagian timur seperti Papua dan Ambon. "Disana kecepatannya hanya 300 Kbps sehingga pada dasarnya Jakarta memiliki kecepatan 20 sampai 25 kali lebih cepat dibandingkan dengan bagian timur Indonesia," jelasnya.

Oleh karena itu, Menteri Kominfo menyatakan pemerintah fokus untuk menjalankan Program Palapa Ring. Program proyek pembangunan jaringan serat optik nasional itu menargetkan pada Januari 2019 seluruh kota besar dan kabupaten di Indonesia harus terhubung melalui broadband. "Pertanyaannya apakah kami bisa melakukannya? Tentu kami bisa melakukannya. Kami menyusun proyek dengan Program Public Private Partnership," tegas Rudiantara.

Total nilai bisnis proyek Palapa Ring ini sekitar hampir 2 juta USD. Dari sudut pandang jaringan, pada awal Januari 2019 seluruh kota dan kabupaten di Indonesia akan terhubung ke broadband. Sementara dari sudut pandang akses, 4G akan bisa diakses di seluruh pelosok daerah. "Investor pertama sudah menandatangani kontrak dengan pemerintah di bagian barat Indonesia dan bagian tengah Indonesia. Sekarang kita sedang dalam proses penawaran untuk wilayah bagian timur Indonesia," pungkas Menkominfo Rudiantara.(rps/kominfo/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kemenkominfo
 
  Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
  Johnny G Plate Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo
  DPR Dorong Kemenkominfo agar Internet Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat Pedesaan
  Kemenkominfo Diminta Perhatikan Keberadaan ORARI
  Kemenkominfo Lakukan Pemutusan Akses Aplikasi Pesan Chat Telegram
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2