Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pangan
Pemerintah Diminta Pastikan Kondisi Pangan Masyarakat Pelosok
2021-02-22 15:51:06
 

Ilustrasi, Tampak hamparan sawah.(Foto: BH /coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah perlu mengadakan program khusus untuk mendata kondisi masyarakat yang akurat terutama di daerah pelosok dan pinggiran. Ia mengatakan, hasil beberapa riset dunia yang menempatkan Indonesia sebagai negara yang rendah tingkat ketahanan pangannya sangat memprihatinkan. Bahkan Indonesia ditempatkan lebih rendah dari Zimbabwe dan Ethiopia pada persoalan ketahanan makanan.

"Ini sebagai masukan pada sensus penduduk yang dilakukan pada tahun 2020 dengan metode online karena kendala pandemi. Bahwa hasil sensus ini sangat bias dan hanya menggambarkan kondisi yang sangat terbatas. Negara tidak akan dapat mengandalkan banyak hal dari sensus 2020 kecuali hanya jumlah penduduk saja," tutur Akmal dalam berita rilisnya, Senin (22/2).

Politisi Fraksi PKS ini menyampaikan, harus ada program pendataan tiap kabupaten kota yang akurat dengan menangkap semua data penduduk termasuk kondisi ekonomi, kesehatan dan pendidikannya.

"Sehingga kita punya sendiri data yang akurat sebagai pembanding, dimana pada saat ini Indonesia memiliki prestasi buruk pada skor indeks kelaparan global. Berdasarkan Global Hunger Index, poin Indonesia adalah 19,1. Hampir sama dengan Filipina sebesar 19. Dengan nilai tersebut, Tanah Air berada di level kelaparan yang sangat serius," ujarnya. Meski tersebut masih diperdebatkan, lanjut Akmal, prestasi bagi sektor pertanian Indonesia tergolong meningkat sejak tahun 2016, namun pembuktiannya sangat lemah.

Ia menekankan, negara harus memastikan tingkat kelaparan dan angka stunting yang ada pada penduduk kita berkurang drastis. Karena ini akan sangat mempengaruhi pada kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia di masa datang. "Menghadapi persaingan global dan pembukaan pasar di dunia internasional kita, hukum rimba dunia akan semakin keras. Hanya manusia yang tangguh baik fisik maupun pikiran yang akan bertahan kuat menghadapi interaksi antar negara.

Pemerintah, lanjutnya, perlu membuktikan secara akurat, dimana peta ketahanan dan kerentanan pangan atau Food Security and Vulnerability Atals (FSVA) yang menyebutkan jumlah kabupaten/kota yang rentan rawan pangan mengalami penurunan dari 76 kab/kota pada 2019 menjadi 70 kabupaten/kota di 2020. Akan tetapi lebih baik bahwa penurunan rentan pangan negara kita di hapuskan sehingga Indonesia layak di sebut negara yang sejahtera.(dep/es/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2