ACEH, Berita HUKUM - Wakil Bupati Kabupaten Aceh Utara, Fauzi Yusuf atau yang akrab disapa Sidom Peng mengisyaratkan akan menambah syarat wajib test urine dalam proses pemilihan Keuchik (Kepala Desa) di kabupaten itu. Syarat tersebut untuk memastikan kandidat bebas dari Narkoba.
Demikian dikatakan Sidom Peng saat diwawancarai pewarta BeritaHUKUM.com, terkait Aceh dalam darurat narkoba, usai menghadiri Sertijab Camat Cot Girek dari Usman K, S.Sos, kepada Drs Maksum, MAP, berlangsung di aula kecamatan Cot Girek, Senin (26/3).
Untuk itu, Wabup meminta Camat untuk mensosialisasikan kepada para kandidat pada proses Pilkades.
"Kita ingin semua aparatur Gampong di Aceh Utara harus bersih dari Narkoba, mulai tahun ini kita berlakukan test urine," tegasnya.
Fauzi Yusuf juga meminta Camat baru agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, serta menjalin kerja sama dengan semua pihak untuk melayani masyarakat.
"Camat, Danramil dan Kapolsek adalah tiga pilar utama di kecamatan, maka kami harapkan saling kerja sama,'' kata Fauzi Yusuf.
Wabup Fauzi Yusuf juga mengatakan, penggantian pejabat dalam jajaran pemerintah merupakan hal biasa. Ini dimaksudkan untuk penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
"Hal ini perlu saya sampaikan di sini (di Lapang) agar tidak salah persepsi dalam menyikapi pergantian camat pada hari ini," jelas Fauzi Yusuf.(dbs/bh/sul) |