Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jembatan
Pemda Aceh Utara Prioritaskan Pembangunan Jembatan Gantung
Friday 26 Jul 2013 01:57:34
 

Jembatan gantung di Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, pada tahun 2013 - 2014 ini lebih memperioritaskan di bidang pembangunan jembatan.

"Namun, kita memprioritaskan pembangunan jembatan gantung," kata Kepala Dinas Bina Marga Aceh Utara, Risawan Bentara MT, yang dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com, di kantornya, Kamis (25/07).

Lebih lanjut dia mengatakan, sedikitnya ada sebanyak 35 unit jembatan gantung di pedalaman kabupaten itu yang perlu segera ditangani. Untuk saat ini sebanyak 18 jembatan yang dalam pengerjaan, dan sisanya akan dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2014 mendatang.

"Ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat pedalaman, sehingga harus dipercepat," ujarnya.

Adapun anggaran yang digunakan untuk pembangunan jembatan memakai dana Otsus (Otonomi Khusus) dengan total anggaran rehab berkisar Rp 200 juta - Rp 500 juta. Dan saat ini, pembangunannya tinggal sekitar 40 persen lagi.

Untuk itu, pemerintah Aceh Utara harus mendukung sepenuhnya dengan program ini. Karena dengan anggaran yang dinilai sedikit, akan tetapi justru akan sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah pedalaman.

Menurutnya, jika anggaran senilai Rp 5 miliar hanya untuk pembangunan jalan, sangat sedikit manfaatnya untuk masyarakat. Selain itu, untuk pembangunan jembatan akan lebih menghematkan biaya dan tepat dalam kebutuhan masyarakat.

Dia juga menegaskan kepada masyarakat untuk pembangunan yang belum direalisasi, maka akan diusul ulang. "Karena, kita sudah mendapatkan kepastian dari Bupati," pungkasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Jembatan
 
  Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
  Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
  Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
  KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
  Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2