Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Pembunuhan TNI Kodim 0103 Aceh Utara Mengusik Perdamaian Aceh
Friday 27 Mar 2015 05:14:41
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kasus pembunuhan dua anggota intel TNI dari Kodim 0103/Aceh Utara sudah mengusik perdamaian Aceh. Mahasiswa mengaku menyesali adanya kejadian tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Sekjen Himipol) Universitas Malikussaleh, Fakhrur Razi, kepada BeritaHUKUM.com, Kamis (26/3), pemerintah Aceh harus segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang dianggap rawan konflik untuk duduk bersama dengan pihak keamanan membicarakan kondisi yang sedang terjadi. Sebab persoalan ini adalah kewajiban pemerintah untuk memikirkannya.

Himipol berharap pihak keamanan, baik TNI maupun Polri turut memikirkan warga setempat saat mengusut kasus tersebut. Hal ini diharapkan agar tidak mengulangi kejadian seperti dalam konflik Aceh beberapa tahun silam.

“Kita berharap kepada pihak keamanan jangan sampai pelaku tidak ditemukan, tetapi rakyat menjadi korban dan akan ketakutan seperti di waktu konflik, Ini sangat kita harapkan tidak terjadi,” harap Fahrur.

Selain itu, Himipol juga meminta Pemerintah Aceh serta pemerintah daerah untuk pro aktif dalam melihat kondisi daerahnya masing-masing.

“Terutama persoalan kriminal yang akan terjadi, kami ingatkan kembali jangan sampai rakyat menjadi korban dalam mengusut persoalan ini,” tutup Sekjen Himipol.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2