JAKARTA, Berita HUKUM - Praktik Politik uang masih kerap terjadi pada perhelatan Pemilu Legislatif 2014 kali ini. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi salah satu partai yang merasa dirugikan dengan adanya tindakan sejumlah oknum caleg partai lain yang membagi-bagikan uang maupun barang.
Sri Nasmiani warga Cipinang Asem menjelaskan adanya pembagian uang sebesar Rp 50 ribu yang dilakukan oleh salah satu caleg PAN bernama Pujiastuti pada acara Porseni di Kelurahan Kebon Pala. Ia mengaku melihat pembagian uang tersebut dilakukan terhadap 10 orang pemilih. “Salah satunya teman saya dan ia menerima uang Rp50 ribu dalam amplop,” ujar Sri dalam kesaksiaannya terkait wilayah DKI Jakarta dalam sidang panel 1 yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva.
Selain itu, Dadan Suherman, warga Cipayung juga mengetahui adanya pembagian Ambulance, uang dan sembako pada warga agar memenangkan salah satu caleg Golkar. Keterangan senada juga disampaikan saksi bernama Rizal yang menyebut hampir seluruh partai politik membagi-bagikan seragam dan sembako kepada para Pemilih. “Yang saya tahu, Golkar, PPP dan Gerindra melakukan itu,” ucap Rizal.
Saling Klaim
Seluruh partai politik peserta Pemilu tahun ini mengeluhkan terjadinya “pencurian” suara, baik yang dilakukan internal partai politik maupun antar partai politik. Partai Hanura menjadi salah satu partai yang mendalilkan hilangnya perolehan suara dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Seperti yang dijelaskan oleh saksi Hanura di Tanjung Priok bernama Restu Rizal Kurniawan yang mengaku partainya kehilangan 324 suara. “Tim kami mencatat suara Partai Hanura se-Warakas sebanyak 1764 suara, namun ternyata di formulir D1 hanya tercatat 1764 suara. Itu artinya kami kehilangan 324 suara,” Sesal Rertu.
Senada dengan itu saksi Hanura bernama Agus Kustaman warga Vila Bekasi Indah, Tambun yang menjadi tim sukses caleg Hanura Dapil 3 atas nama Karta Brata Lesmana menemukan terjadinya kesalahan penghitungan yang dilakukan oleh KPU bagi caleg Nasdem yang bernama Syahroni. “Seharusnya Syahroni hanya mendapat 50 suara tapi tertulis 150 suara,” terangnya.
Cerita kehilangan suara juga dialami oleh Partai Golkar. Ketua KPPS TPS 51 Kelurahan Jati Padang, Karsiman mengatakan, di wilayahnya Golkar harus menerima pil pahit karena perolehan suaranya raib entah kemana. “Seharusnya Golkar meraih suara 96, namun sesampainya di tingkat kelurahan, suara Golkar menjadi nol, hilang sama sekali,” ucap Karsiman.
MK masih akan memberikan kesempatan pada Pihak Terkait, KPU dan Bawaslu untuk menghadirkan para saksi dan memberikan jawaban pada sidang lanjutan yang akan dibuka pada hari Senin, 2 Juni pukul 19.00 WIB.(Julie/mh/mk/bhc/sya) |