Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
PHPU
Pembuktian PHPU Prov. DKI Jakarta: Persoalkan Politik Uang dan Saling Klaim Kehilangan Suara
Monday 02 Jun 2014 14:02:45
 

Ilustrasi. Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Praktik Politik uang masih kerap terjadi pada perhelatan Pemilu Legislatif 2014 kali ini. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi salah satu partai yang merasa dirugikan dengan adanya tindakan sejumlah oknum caleg partai lain yang membagi-bagikan uang maupun barang.

Sri Nasmiani warga Cipinang Asem menjelaskan adanya pembagian uang sebesar Rp 50 ribu yang dilakukan oleh salah satu caleg PAN bernama Pujiastuti pada acara Porseni di Kelurahan Kebon Pala. Ia mengaku melihat pembagian uang tersebut dilakukan terhadap 10 orang pemilih. “Salah satunya teman saya dan ia menerima uang Rp50 ribu dalam amplop,” ujar Sri dalam kesaksiaannya terkait wilayah DKI Jakarta dalam sidang panel 1 yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva.

Selain itu, Dadan Suherman, warga Cipayung juga mengetahui adanya pembagian Ambulance, uang dan sembako pada warga agar memenangkan salah satu caleg Golkar. Keterangan senada juga disampaikan saksi bernama Rizal yang menyebut hampir seluruh partai politik membagi-bagikan seragam dan sembako kepada para Pemilih. “Yang saya tahu, Golkar, PPP dan Gerindra melakukan itu,” ucap Rizal.

Saling Klaim

Seluruh partai politik peserta Pemilu tahun ini mengeluhkan terjadinya “pencurian” suara, baik yang dilakukan internal partai politik maupun antar partai politik. Partai Hanura menjadi salah satu partai yang mendalilkan hilangnya perolehan suara dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Seperti yang dijelaskan oleh saksi Hanura di Tanjung Priok bernama Restu Rizal Kurniawan yang mengaku partainya kehilangan 324 suara. “Tim kami mencatat suara Partai Hanura se-Warakas sebanyak 1764 suara, namun ternyata di formulir D1 hanya tercatat 1764 suara. Itu artinya kami kehilangan 324 suara,” Sesal Rertu.

Senada dengan itu saksi Hanura bernama Agus Kustaman warga Vila Bekasi Indah, Tambun yang menjadi tim sukses caleg Hanura Dapil 3 atas nama Karta Brata Lesmana menemukan terjadinya kesalahan penghitungan yang dilakukan oleh KPU bagi caleg Nasdem yang bernama Syahroni. “Seharusnya Syahroni hanya mendapat 50 suara tapi tertulis 150 suara,” terangnya.

Cerita kehilangan suara juga dialami oleh Partai Golkar. Ketua KPPS TPS 51 Kelurahan Jati Padang, Karsiman mengatakan, di wilayahnya Golkar harus menerima pil pahit karena perolehan suaranya raib entah kemana. “Seharusnya Golkar meraih suara 96, namun sesampainya di tingkat kelurahan, suara Golkar menjadi nol, hilang sama sekali,” ucap Karsiman.

MK masih akan memberikan kesempatan pada Pihak Terkait, KPU dan Bawaslu untuk menghadirkan para saksi dan memberikan jawaban pada sidang lanjutan yang akan dibuka pada hari Senin, 2 Juni pukul 19.00 WIB.(Julie/mh/mk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PHPU
 
  Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
  Putusan Akhir Dapil Manado 3 Pasca Hitung Ulang: Partai Demokrat Raih Suara Terbanyak
  MK Rampungkan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif 2014
  Sidang Kaltim: Saksi Gerindra dan Demokrat Jelaskan Adanya Kecurangan Pemilu
  Sidang PHPU Provinsi Gorontalo, Para Saksi Menerima C-1 yang Berbeda
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2