Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Penegakan Hukum
Pembela Koruptor Bertameng Penegakan Hukum
Saturday 08 Oct 2011 01:00:51
 

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan wanti-wanti kepada masyarakat untuk bersikap hati-hati dalam menilai isu yang berkembang saat ini. Terutama dalam menyikapi upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

Menurut dia, sekarang ini banyak kalangan yang sebetulnya membela korupsi dan koruptor, namun menyembunyikan pembelaan tersebut atas nama penegakan hukum. Bahkan, sampai ada yang memberikan perlindungan hukum.

Kelompok itu merupakan kaum pembohong yang menggunakan demokrasi dan penegakan hukum sebagai tameng untuk bebas dari jerat hukum yang dipasang KPK. “Mereka itu sebenarnya pembohong. Wajah mereka menyiratkan sedang berbohong,” kata Mahfud disela-sela peluncuran buku Denny Indraya di Auditorium Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (7/10).

Gejala tersebut, ungkap Mahfud, mulai tersirat dari banyaknya orang yang mulai melawan atau bertarung melawan KPK lewat formalitas hukum. Mereka membela diri atau koleganya yang korup lewat pertarungan formalitas hukum. “Mereka ini sebenarnya pembela nyata koruptor,” tandasnya.

Modusnya melalui bebera cara. Selain menjadi pembela koruptor bertarung melawan KPK lewat formalitas hukum, ada pula melalui permainan para mafioso dengan rapih. Koruptor dan pembela koruptor pun sekarang berani mencari tahu kesalahan KPK. Ada pula yang berusaha mencari dukungan terhadap pimpinan KPK baru dengan melemahkan dukungan terhadap pimpinan KPK yang bukan kroni mereka.

"Mereka punya uang. Ada orang yang punya peluang mau jadi pimpinan KPK, tetapi bukan pihak mereka akan dicarikan kekurangannya. Mereka akan terus mencari kesalahan-kesalahan. Ada juga yang mengamankan media massa, ada yang amankan kepolisian, dan jaksa. Kerja mereka benar-benar rapi,” ungkap Mahfud.(mic/wmr)



 
   Berita Terkait > Penegakan Hukum
 
  Dua Tahun Kinerja Jokowi-Maruf, PKS: Ketidakpuasan Publik dalam Penegakan Hukum Meningkat
  Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Gagal
  Dr Jan Maringka: Penegakan Hukum Tidak Sama dengan Industri
  Implementasi Ilmu Forensik dalam Proses Penegakan Hukum
  Penegakan Hukum dan Pengawasan Sektor Lingkungan Belum Efektif
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2