KAUR, Berita HUKUM - Pertumbuhan jumlah penduduk, mendorong pentingnya pembangunan jalan lingkungan sebagai faktor perluasan lokasi pemukiman warga Masyarakat di desa, melalui alokasi program Dana Desa yang didapat desa Sekunyit, kecamatan Kaur Selatan pada tahun anggaran 2018 melaksanakan pembangunan jalan lingkungan desa sepanjang 270 meter.
Kaharudi sebagai Kepala Desa Sekunyit mengatakan bahwa pembangunan jalan lingkungan desa sangat bermanfaat bagi warga desa sekunyit, "sebagai sarana perluasan lokasi pemukiman penduduk, mengingat selama ini masyarakat sudah kesulitan untuk mencari tempat tinggal di lokasi desa saat ini, akibat padatnya penduduk desa Sekunyit kecamatan Kaur Selatan," ungkap Kades Sekunyit pada, Selasa (20/11).
Kades menambahkan, anggaran pembangunan jalan rabat beton sejumlah Rp. 291.208.000,- dengan panjang jalan 270 meter serta lebar jalan 2,75 meter. Dengan selesainya pembangunan ini, dapat membuat masyarakat melakukan pembangunan rumah penduduk saat ini.
"Mengingat desa Sekunyit terletak dipinggir lokasi wisata pantai, perluasan desa sangat penting dilakukan agar tatanan rumah penduduk lebih tersusun dan dapat terpenuhi sesuai kebutuhan masyarakat," jelasnya.
"Bila pembangunan ini selesai dibangun, kegiatan masyarakat yang telah memiliki rumah dilokasi pembuatan jalan rabat beton lebih dirasakan kenyamanan dalam sehari-hari, mengingat 75% masyarakat desa Sekunyit berpofesi sebagai nelayan, sehingga lalu lalang membawa peralatan nelayan lebih mudah, karena jalan menuju rumah warga sudah dibangun jalan rabat beton," ungkap Kaharudin.
Sementara Sekertaris Desa Sekunyit, Ikhsan Suandi mengatakan, pembangunan jalan rabat beton ini sudah menjadi hasil kesepakatan dengan masyarakat di desanya.
"Untuk menciptakan perluasan desa yang saat ini sudah padat penduduk, dengan manfaat dana desa sangat dirasakan oleh masyarakat manfaatnya selama ini, sebagai pemerataan pembangunan. Diharapkan kedepannya dapat mempercepat kemajuan ekonomi masyarakat secara menyeluruh," pungkas Ikhsan.(bh/aty) |