Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Pembahasan RUU Akan Lebih Selektif
Thursday 09 Oct 2014 14:39:05
 

Ilustrasi. Setya Novanto Ketua DPR RI.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, usulan perlunya melakukan amandemen terhadap 122 UU merupakan masukan yang sangat bagus. Usulan itu akan diteliti dan dikaji dengan mengundang Baleg untuk sinkronisasi, kordinasi dan pembahasan lebih lanjut. Ada beberapa UU yang harus disesuaikan dan ada sejumlah RUU yang tertunda dan perlu diselesaikan.

“Ke depan pembahasan RUU akan dilakukan lebih selektif, misalnya setahun menghasilkan 20-30 UU, sudah luar biasa,” ungkap Ketua DPR menjawab pers sebelum memimpin Sidang Paripurna Kamis (9/10) di Jakarta. Dengan amandemen beberapa UU tersebut dia berharap ada hasil yang baik dan akurat yang melibatkan pihak terkait termasuk pemerintah dan pemangku kepentingan yang lain.

Menurutnya, banyak UU yang dihasilkan, tetapi saat ada gugatan uji materi MK, akhirnya RUU dibatalkan. Karena itulah perlu seteliti mungkin dalam pengajuan RUU dan semuanya melalui pembahasan dan melibatkan unsur yang kuat. Ia mengakui memang masukan banyak, sehingga akan diteliti lebih lanjut.

Sementara itu anggota FPG Tantowy Yahya mengatakan dalam prolegnas 2014-2019 pihaknya akan mengajukan usulan amandemen atas 122 UU. Kalau pemerintah prorakyat akan mendukung dan sepakat dengan Program KMP. Misalnya UU Pertambangan, UU Perbankan, mana ada negara di mana asing menguasai bank sampai ke desa-desa. Coba investasi di Malaysia, tidak bisa. Artis Indonesia untuk tampil di Malaysia persyaratannya luar biasa, berlapis-lapis, nafasnya tidak memperbolehkan tampil di sana.

Berbeda dengan artis asing ke Indonesia, disediakan karpet merah. Tidak ada pembatasan, boleh tampil dimana saja . “Ini kan terlalu liberal, ini harus kita revisi,” katanya.Kalau pemerintah semangatnya berpihak pada rakyat, maka tidak alasan untuk tidak sepakat, dengan rencana revisi UU tersebut.(mp/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2