Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Pelayanan Pengaduan Bidpropam Polda Metro Sudah Baik dan Responsif
2021-03-09 06:49:53
 

Tampak ruang sentra pelayanan pengaduan Bidang Propam Polda Metro Jaya.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelayanan pengaduan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya dinilai memiliki indikator yang baik terkait metode pelayanan terhadap masyarakat.

Hal itu diungkapkan salah seorang wanita berinisial DW berusia 43 tahun kepada pewarta BeritaHUKUM yang meminta namanya untuk tidak disebutkan, usai mendatangi Pelayanan Pengaduan Bidpropam Polda Metro, belum lama ini.

"Saya waktu buat pengaduan di ruangan Yanduan Bidpropam Polda Metro, melaporkan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota Polri berdinas di Polda Metro Jaya. Sesampainya di ruangan Yanduan, polisinya sangat ramah melayani kita," kata wanita tersebut, Senin (8/3).

Ia mengatakan, selain keramahan yang ada, petugas juga sangat responsif dalam mendengarkan pernyataan, informasi beserta data pendukung terkait pengaduan yang disampaikan ke pihak Propam.

"Polisi yang menerima pengaduan kita menanyakan dengan baik lalu secara runut dan sistematis. Pokoknya sangat baik dan responsif, kami merasa puas," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Kassubag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya, Kompol Daru Wibowo Saputro, menegaskan pihaknya selalu mengedepankan pelayanan terbaik pada masyarakat.

Lulusan Akademi Kepolisian 2009 Detasemen Dharma Ksatria (DK) ini pun menyampaikan jika pihaknya tengah menyiapkan layanan terintegrasi.

"Mau kita tingkatkan lagi melalui rencana pembuatan pelayanan terpadu berintegrasi bergabung dengan unsur terkait seperti SPKT, Paminal dan unsur lainnya," ucap mantan Kapolsek Limo, Polres Metro Depok ini kepada pewarta BeritaHUKUM.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2