JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI yang melantik Direktur Utama Pergantian Antar Waktu (PAW) TVRI periode 2020-2022 sebagai tindakan yang melanggar Undang-Undang MD3. Komisi I DPR RI dalam RDP dengan Dewas TVRI pada 25 Februari 2020 lalu menghasilkan kesimpulan bahwa Dewas LPP TVRI menerima Keputusan Rapat Intern Komisi I DPR RI yang meminta Dewas TVRI untuk menghentikan sementara proses seleksi calon Dirut TVRI.
"Langkah Dewas LPP TVRI untuk melanjutkan proses seleksi dan pada akhirnya menetapkan Iman Broto sebagai Dirut PAW, sebagai bentuk tidak mengindahkan dari hasil keputusan Rapat yang jelas dalam hal ini bertentangan dengan Pasal 98 ayat (6) UUD MD3 yang menyebutkan bahwa keputusan dan/atau kesimpulan rapat kerja komisi atau rapat kerja gabungan Komisi bersifat mengikat antara DPR dan Pemerintah serta wajib dilaksanakan oleh Pemerintah," jelas Kharis dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (29/5).
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan dalam Pasal 317 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyebutkan bahwa setiap keputusan rapat DPR RI, baik berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat maupun berdasar suara terbanyak bersifat mengikat semua pihak.
"Jelas sekali langkah Dewas LPP TVRI melanjutkan seleksi dan menetapkan Dirut PAW Iman Brotoseno tanpa persetujuan Komisi I, mengingat Komisi I tetap mengacu pada hasil kesimpulan rapat pada 25 Februari 2020, agar Dewas LPP TVRI menghentikan sementara proses seleksi calon Dirut LPP TVRI," tegas Kharis.
Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V ini juga menyesalkan kemelut/kekisruhan yang terjadi di LPP TVRI dan mengharapkan agar kekisruhan tersebut tidak mengganggu kinerja dan operasional LPP TVRI dan meminta kepada Dewas untuk memastikan bahwa permasalahan yang terjadi tidak menganggu TVRI.
"Sebagaimana hasil kesimpulan RDP Komisi I DPR RI dengan Dewas LPP TVRI pada tanggal 21 Januari 2020 poin 3 yang berbunyi 'Komisi I DPR RI meminta kepada Dewas LPP TVRI untuk memastikan bahwa permasalahan yang terjadi tidak menganggu kinerja LPP TVRI sebagai media pemersatu bangsa, harusnya itu yang diutamakan'," kata Kharis menutup pernyataannya.
Sementara, Iman Brotoseno resmi dilantik sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI untuk periode 2020-2023. Iman merupakan Direktur Utama penggantian antar waktu setelah sebelumnya Dewan Pengawas memecat Helmy Yahya sebagai bos nomor 1 televisi publik itu.
"Ketua Dewas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin, hari ini 27 Mei 2020 melantik Iman Brotoseno sebagai Dirut LPP TVRI (PAW) periode tahun 2020-2022 di lantai 3 gedung GPO LPP TVRI," kicau twitter terverifikasi @TVRINasional, Rabu (27/5).
Profil Iman Brotoseno di Linkedin, Rabu (27/5) Tangkap Layar Profil Iman Brotoseno
Profil Iman sendiri dilihat di laman Linkedinnya mencantumkan pengalaman karir sebagai CEO Time Line, sebuah perusahaan komunikasi yang memfokuskan diri di ranah digital. Iman menyebutkan dirinya banyak menangani komunikasi publik sejumlah partai politik.
Dalam laman about Linkedin, Iman menyebutkan klien yang sudah ditangani oleh perusahaannya yakni PDI Perjuangan semenjak 2014. Ia juga menangani komunikasi politik Partai Golkar. Lainnya sejumlah tokoh publik adalah kliennya. Sedangkan lembaga pemerintahan yang menjadi kliennya salah satunya adalah Kementerian Perindustrian.
Iman juga mengenalkan dirinya terlibat dalam 1000 karya kreatif baik sebagai sutradara maupun eksekutif produsen yang meliputi TVC, dokumenter dan video musik. Salah satu yang fenomenal adalah film 3 srikandi melalui Orange Waterland.
Sedangkan aktivitas yang telah dilakoni oleh Iman di antaranya sebagai Ketua Asosiasi Pekerja Film Komersial TV Indonesia (2006 - 2009), Ketua Pesta Blogger Indonesia (2009), Presiden Asean Blogger Community (sampai sekarang).
Selain itu, Iman juga menyebutkan dirinya kontributor untuk National Geographic Indonesia, Playboy Indonesia, Male Emporium, Majalah Chic Photo Video dan Nikonia pada artikel dan fotografi bawah air serta perjalanan.(sf/DPR/bisnis/bh/sya)
|