Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Pelaku Penculikan Widi Vierra Diduga Anak Pejabat
Friday 12 Aug 2011 12:24:53
 

Istimewa
 
Pengacara Widi Vierra, Minola Sebayang merasa yakin satu dari beberapa penculik itu adalah anak pejabat teras di tanah air. Dugaan tersebut berdasarkan kronologis kejadian. Dimana Widi diculik dini hari di tempat umum.

"Saya menduga, jika ada orang yang berani menarik seseorang masuk ke dalam mobil, logikanya ini orang yang dikenal di Kemang dan berpengaruh di Kemang. Tetapi memang kurang didukung bukti. Untuk itu aparat harus mencari dan melengkapi bukti tersebut," kata dia, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (11/8).

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan telah mendapatkan identitas penculik. Namun pihak Widi enggan mempublikasikan ketiga pelaku. Dengan alasan mempermudah penangkapan dan pelaku tidak menghilangkan barang bukti.

Seperti diberitakan, Widi Soediro Nichlany atau yang dikenal sebagai vokalis Vierra diculik sejumlah orang. Dia menjadi korban pelecehan seksual dari tiga lelaki tak dikenal, saat hendak pulang dari sebuah kafe di kawasan Kemang. Widi yang dibawa secara paksa selama satu jam dan akhirnya diturunkan kembali di kawasan tersebut. (tbn/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2