Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
Pelajar Perempuan Berusia 15 Tahun, Jadi Wali Kota Allar Palestina
Tuesday 04 Sep 2012 13:09:00
 

Bashaer Othman dengan serius menjalankan perannya sebagai wali kota di Allar, Palestina (Foto: Ist)
 
PALESTINA, Berita HUKUM - Seperti sebagian besar remaja Palestina lainnya, Bashaer Othman kembali ke sekolah setelah liburan musim panas.

Namun saat liburan, pelajar yang kini sudah masuk usia 16 tahun itu, berbeda dengan teman seusianya.

Selama dua bulan dia bekerja sebagai pemimpin administrasi sebuah kota kecil di bagian utara Tepi Barat.

Semasa menjadi wali kota, Othman duduk di kursi besar, yang berhiaskan tiga foto. Presiden Mahmoud Abbas, Perdana Menteri Salam Fayyad dan pemimpin legendaris Yasser Arafat.

Othman tersenyum saat menandatangani dokumen yang memperbolehkan penduduk menyicil tagihan air.

"Ini bukan soal jabatan. Ini mengenai pelayanan", kata remaja, yang berusia 15 tahun ketika menerima tugas dari wali kota sebenarnya, Sufiyan Shadid.

Tugas itu adalah menjadi wali kota selama dua bulan, mulai tanggal 2 Juli, memimpin kota Allar, yang berpenduduk sekitar 8000 orang.

Ide magang menjadi wali kota itu muncul dari proyek parlemen remaja nasional, Sharek Youth Forum, yakni melibatkan generasi muda untuk bekerja dalam pemerintahan Palestina.

Proyek itu akan dilakukan di seluruh Palestina, dan Othman menjadi yang pertama, dan didukung penuh wali kota Shadid.

Othman mengatakan, dirinya tidak tahu apapu saat menjalani hari pertama. Namun dia dibantu penuh oleh dewan dan wali kota Shadid.

"Saya tiba di kantor setiap pukul 8 pagi, dan memeriksa banyak dokumeen, menandatangi dan bertemu dengan anggota dewan kota. Saya juga harus mengunjungi banyak lokasi dan memecahkan banyak masalah", katanya kepada AFP.

"Saya takut memikul tanggungjawab, tapi ini tantangan besar", katanya.

Dia bangga dengan perannya itu. "Saya adalah wali kota termuda di dunia", katanya.

Setelah enam jam bekerja, Othman bebas kembali ke rumah.

Dengan cepat dia kembali menjadi remaja, yang melakukan kesukaannya secara rutin. Bermain games komputer.

Ada 11 anggota dewan kota, terdiri dari enam orang dari faksi Fatah yang berkuasa dan lima dari Hamas, yang menguasai Jalur Gaza.

"Semua mendukung saya", katanya.

"Sebelumnya saya takut, anggota dewan kota dan pegawai balai kota menolak kehadiran saya dan tidak membantu. Namun ternyata semua orang mendukung", tambahnya.

Shadid mengatakan proyek ini memberikan manfaat ke kedua belah pihak, kaum muda dan dewan.

"Ini dapat mendorong kaum muda mengambil tanggungjawab ketika kita beri kesempatan", kata Shadid yang sudah 12 tahun menjadi wali kota.

"Kita harus menyuntikkan darah segar ke institusi Palestina",' kata Shadid.

Selama menjadi wali kota magang, Othman diberi kekuasaan penuh meski dengan beberapa batasan. Misalnya, dia hanya diizinkan menandatangani dokumen yang nilai finansialnya tidak lebih dari 300 shekel atau sejitar 75 dolar.

Meskipun masih ada suara sumbang, yang mempertanyakan mengapa bukan anak lelaki yang dipilih, namun proyek ini dinilai sukses mendapat dukungan.

Setelah merasakan kursi wali kota, Othman berharap undang - undang pemilihan diamandemen.

"Saya harap usia minimal kandidat diturunkan dari 24 tahun menjadi 20 tahun", katanya.

"Saya terinspirasi bahwa pada suatu hari saya akan menjadi wali kota kembali", pungkasnya.(etn/brs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2