Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
Pekerja Migran Indonesia Tawuran di Taiwan, Benny Rhamdani: Saya Kecewa!
2023-09-13 00:52:35
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memberikan sambutan dan memotivasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema G to G penempatan Korea Selatan disela-sela pelepasan di eL Hotel Kelapa Gading Jakut.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan, Selasa (12/9). Sebanyak 56 PMI berangkat ke Korsel melalui skema G to G atau dari pemerintah ke pemerintah, sementara 6 PMI ke Taiwan melalui program Special Placement Program to Taiwan (SP2T).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengingatkan agar para PMI nantinya menjaga nama baik bangsa. Salah satunya dengan cara bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Sehingga saya katakan, tiba di Korea bekerja dengan baik. Tunjukkan disiplin dan etos kerja kita. Hormati kultur budaya, adat istiadat negara setempat, hormati hukum," ujar Benny dalam sambutannya, di eL Hotel Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Benny, tak semua orang atau masyarakat Indonesia, mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri seperti para PMI yang akan diberangkatkan ke Korsel dan Taiwan. Atas itu ia meminta peluang itu tak disia-siakan.

"Hanya orang-orang baik, orang-orang terpilih (yang bisa bekerja di luar negeri melalui program BP2MI)," ucapnya.

Apalagi, negara telah menjamin bahwa para PMI yang diberangkatkan melalui skema G to G dan SP2T, merupakan orang-orang terbaik. Ini ditegaskan melalui credential letter atau surat kepercayaan negara yang diberikan BP2MI kepada PMI, untuk diserahkan kepada pemberi kerja. Karena itu ia meminta seluruh kepercayaan itu 'dibayar' dengan bekerja sebenar-benarnya.

"Atas nama pemerintah Indonesia saya Kepala BP2MI mewakili warga negara kami yang baik untuk bekerja pada anda. Anda, kalian, dikatakan sebagai warga negara yang baik. Anda bukan KW-KW, bukan anak muda yang direkrut secara diam-diam, ditampung secara diam-diam, diberangkatkan secara diam-diam. Tidak!" papar Benny.

"Anda orang yang memiliki basic pendidikan, kompetensi, dibuktikan dengan sertifikasi. Anda memiliki keahlian dan ketrampilan di sektor pekerjaan yang anda pilih dan anda memiliki kemampuan berbahasa, anda bukan KW-KW. Anda adalah duta bangsa untuk bekerja di negara luar sana," imbuhnya.

Benny tak ingin para PMI yang bekerja di luar negeri justru merugikan diri sendiri, merusak nama baik dan kepercayaan bangsa. Seperti peristiwa yang terjadi di Taiwan beberapa waktu lalu, dimana para PMI berkelahi satu sama lain, atas nama perguruan silat.

BP2MI sendiri, kata Benny telah mengambil tindakan menyikapi peristiwa itu.

"Saya kecewa kemarin, dapat informasi Taiwan, sesama anak bangsa berkelahi, sesama perkumpulan bela diri berkelahi. Dan itu ternyata peristiwa yang sudah terjadi sekian tahun, satu orang meninggal," kata Benny.

"Saya langsung kontak keluarganya, saya sampaikan turut berduka cita, saya video call. Saya perintahkan staf saya untuk menangani di sana, kemudian saya sedang menunggu proses pemulangan jenazah ke Indonesia," tandas pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Hanura.(rsk/bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2