Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Prostitusi
Pekan Ini akan Dimunculkan Satu Nama Baru Lagi dari Kasus Prostitusi diduga Artis
Tuesday 19 May 2015 23:59:29
 

Ilustrasi. Tampak Mucikari berinisial RA atau Robby Abbas dengan menggunakan rompi tanahan berwarna Orange.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus prostitusi kelas atas yang menyeret mucikari berinisial RA atau Robby Abbas sebagai tersangka sudah memberikan keterangan di depan Polisi, untuk itu Polisi akan memanggil seorang saksi baru untuk menguak kasus prostitusi tersebut. Saksi baru itu dipilih Polisi dari daftar 200 nama yang pernah disebutkan oleh RA saat ia ditangkap, beberapa waktu lalu.

"Seorang saksi yang akan kami panggil merupakan salah satu dari 200 nama yang ada di dalam daftar RA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru pada, Selasa (19/5).

Dengan sedikit tertutup, Audie juga tidak mau menyebutkan identitas calon saksi tersebut. Polisi tampak berhati-hati dalam mengorek kasus ini.

Menurut Audie, saksi yang dipanggil hanya didatangkan untuk memberi keterangan, bukan untuk dijerat menjadi tersangka tambahan.

"Dalam minggu ini, mungkin Kamis atau Jumat. Siapa yang dipanggil, yang pasti perempuan. Namun, saya tidak akan menyebutkan identitasnya," tutur Audie.

Kasus prostitusi kelas atas yang dikelola RA itu diduga melibatkan sejumlah nama artis untuk dijajakan kepada pengguna jasa bisnis protitut haram tersebut. Selain RA, Polisi mengonfirmasi bahwa seorang wanita yang diduga artis sekaligus model majalah dewasa berinisial AA juga telah diperiksa untuk kasus itu. AA yang diduga seorang artis itu diperiksa sebagai saksi.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Prostitusi
 
  Bongkar Praktik Prostitusi di RedDoorz TIS Square Tebet, Polisi: Joki dan Ada Anak Dibawah Umur Diamankan
  Polisi Tangkap Artis VA dan AS terkait Prostitusi Online
  Polisi Membongkar Kembali Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata
  Polisi Ungkap 2 Tersangka Kasus Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Kalibata City
  FPI Desak Penegak Hukum Menjemput Kembali Para PSK Online yang Dipulangkan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2