JAKARTA, Berita HUKUM - Pendaftaran Hakim Agung yang dibuka Komisi Yudisial (KY), sudah ditutup pada Jumat pekan lalu tanggal 22 Februari 2013, dengan posisi jumlah pendaftar sebagai calon Hakim Agung mencapai 70 orang, Jumat (1/3).
"Sudah 70 calon yang mendaftar, hanya sesuai aturan internal yang kita lakukan, karena kita menunggu berkas pendaftaran via pos, maka dalam 5 hari kerja setelah ditutup itu kita masih menunggu pendaftaran yang lewat via pos," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar
Hingga saat ini sudah ada 4 tambahan via pos, jadi total yang sudah mendaftar sebagai Hakim Agung sudah 74 orang, dengan 46 melalui jalur Hakim karier, dan 28 lewat jalur non Hakim Karier.
"Dari Via Pos bertambah 4 orang, jadi sudah 74 orang," terang Asep. Ditambakannya bahwa pekan depan, Komisi Yudisial akan mengumumkan nama-nama pendaftar calon Hakim Agung.(bhc/mdb) |