Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Uji Emisi
Pekan Depan, Sudin LH Jakarta Utara Gelar Uji Emisi Gratis
2018-07-11 06:43:00
 

Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis Kendaraan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, akan menggelar uji emisi kendaraan bermotor mulai 16-18 Juli mendatang. Ditargetkan sebanyak 2.000 kendaraan mengikuti uji emisi tersebut.

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara bergantian di tiga lokasi. Pada hari pertama digelar di Jl Benyamin Suaeb, hari kedua di Jl RE Martadinata dan terakhir di Jl Danau Sunter Selatan.

"Kegiatan ini tidak dipungut biaya. Pelaksanaannya kita akan bekerja sama dengan Sudin Perhubungan dan Kepolisian," katanya, Senin (10/8).

Dijelaskan Slamet, uji emisi ini digelar sebagai tindak lanjut Pergub No 31 tahun 2007 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor di DKI Jakarta serta Pergub No 92 tahun 2007 tentang uji emisi dan perawatan kendaraan bermotor di Jakarta.

Karena itu, Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dan melakukan uji emisi kendaraannya.

"Kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi akan dipasangi stiker. Kalau tidak lulus akan mendapatkan surat agar melakukan perbaikan," tandasnya.(bfs/beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Uji Emisi
 
  Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Mulai Berlaku di Wilayah Hukum Polda Metro
  Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Masih Butuh Koordinasi
  Ingat... Mulai 13 November Kendaraan Belum Uji Emisi Bakal Ditilang
  Pertamina dan Dinas LH DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis
  Penerapan Stiker Lulus Uji Emisi Area Parkir Mulai Disosialisasikan
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2