Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Lady Gaga
Pejabat Korea Larang ABG Nonton Konser Lady Gaga
Sunday 29 Apr 2012 18:04:06
 

Flyer Lady Gaga (Foto: Mr. RoRo)
 

SEOUL (BeritaHUKUM.com) – Kemarin, para pejabat Korea Selatan melarang remaja yang di bawah 18 tahun menyaksikan konser penyanyi popo Amerika Serikat, Lady Gaga. Pasalnya, para pejabat tersebut, menilai konstum dan musik Gaga terbilang cabul atau terlalu seksi.

Seperti yang dilansir di BBC, Sabtu (28/4). Lady Gaga akan tampil di stadion Olimpiade dengan kapasitas 70.000 kursi. Dan mendapat protes dari kelompok-kelompok Kristen di Korea Selatan.

Tidak ada counter bali dari pihak penyelenggara. Pasalnya mereka bersedia mengembalikan tiket bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan akan melakukan pemeriksaan usia sebelum konser dimulai.

Konser dunia Gaga ditujukan untuk mempromosikan album terbarunya, Born this Way, judul salah satu lagunya yang terjual satu juta kopi dalam lima hari pertama penjualan.

Lady Gaga mengatakan dalam akun Twitternya, Senin lalu, sangat senang. Pasalnya panggung merupakan satu hal yang lebih dari mimpinya."Saya akan menampilkan tur terbaik dalam hidupmu," katanya kepada 23 juta pengikutnya di Twitter.

Ke Indonesia bulan Juni

Lady Gaga akan melanjutkan tur dunianya ke Indonesia pada bulan Juni. Dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan menyatakan tidak akan mentoleransi konstum seronok penyanyi itu.

"Saya meminta Lady Gaga untuk menghargai budaya dan tradisi kami. Sebagian besar penduduk adalah umat Islam dan kami tidak dapat membiarkannya berpenampilan seksi," kata Amidhan kepada kantor berita AFP..

Namun ia mengatakan tidak akan mengeluarkan fatwa terkait konser artis Amerika ini. Belum jelas konstum apa yang akan digunakan Lady Gaga di Jakarta.

Namun untuk konser di Seoul, ia akan menggunakan empat busana buatan Giorgio Armani, yang diumumkan Senin lalu. (bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Lady Gaga
 
  Lady Gaga Menangkan Kasus Born This Way
  Lady Gaga Akan Luncurkan Album Baru
  Raih 30 Juta Pengikut, Lady Gaga Tembus Rekor di Twitter
  Lady Gaga Umumkan Album Baru via Twitter
  Saat Konser Kepala Lady Gaga Terbentur Tongkat Besi
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2