Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bola
Pedagang Raup Keutungan dari Penjualan Kaos Beckham
Wednesday 30 Nov 2011 18:40:18
 

Ilustrasi penjual kaos (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Keuntungan cukup besar diraih pedagang kecil yang pintar memanfaatkan celah bisnis. Kedatangan David Beckham bersama tim LA Galaxy dalam angka pertadingan persahabatan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (30/11) itulah yang dijadikan momentum pedagang ini.

Kaos itu pun laris manis diserbu pembeli. Seperti dikatakan penjual kaos, Bima (31), memperoleh keuntungan lumayan besar dari penjualan kaos bergambar suami Victoria itu. Harga kaos klub LA Galaxy di pusat grosir melonjak menjelang pertandingan persahabatan ini.

Dari awalnya Rp 450.000 per lusin menjadi Rp 650.000 per lusin. Hal ini menyebabkan pedagang menaikkan harga kaos dari yang biasanya antara Rp 35-50 ribu menjadi Rp 50-80 ribu per kaos. “Lumayan, kami dapat keuntungan hingga 100 persen," ujarnya.

Sedangkan untuk jaket, imbuh dia, dijual seharga Rp 120-200 ribu. Selain menjual kaos Tim LA Galaxy, pedagang juga menjual kaos timnas dengan harga lebih murah Rp 35 ribu hingga Rp 50 ribu. "Kaos timnas lebih murah karena stok saat Sea Games belum habis terjual," ungkapnya.

Ayu (23) seorang mahasiswi pendukung timnas Indonesia rela berpanas-panasan untuk membeli kaos timnas di Stadion Gelora Bung Karno. "Saya membeli dua kaos timnas dan dua kaos David Beckham. Kalau tidak sekarang, susah dicari di pasaran," jelas dia.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2