Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Demokrasi
Pasukan Siber Ancam Demokrasi, Sukamta Sebut Perlu Kontra Narasi
2021-11-05 20:43:44
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengingatkan peran pemerintah dalam menghadapi pasukan siber karena dinilai dapat mengancam demokrasi. Hal ini berdasarkan penelitian LP3ES, Universitas Diponegoro, Universitas Islam Indonesia, Drone Emprit dan University of Amsterdam dan KITLV Leiden yang dipublikasikan pada 2021 menemukan bahwa pasukan siber (cyber troop) berperan dalam memanipulasi persepsi publik dalam sejumlah narasi kebijakan pemerintah.

"Pasukan siber ini memanfaatkan ke-anonim-an yang sangat dimungkinkan di internet. Akun-akun fiktif di media sosial bisa dibuat dan susah dilacak serta divalidasi identitasnya. Ini realitas yang tidak bisa dihindari. Sayangnya, yang disebarkan oleh pasukan siber itu justeru disinformasi. Di sinilah peran pentingnya diseminasi informasi yang benar sebagai kontra narasi," katanya dalam keterangan persnya, Rabu (3/11).

Menurut Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai humas harus bisa memerankan fungsi komunikasinya dengan baik dan transparan serta seimbang dengan peran informatikanya. Kominfo harus bisa mengomunikasikan kebijakan publik ke masyarakat luas.

"Jangan sampai komunikasi publik yang buruk memunculkan dugaan-dugaan di benak masyarakat yang pada akhirnya masyarakat punya kesimpulan sendiri, yang sering kali menjadi hoaks. Lantas pemerintah menindak masyarakat yang dianggap penyebar hoaks tadi, padahal bisa jadi sumber hoaks adalah pemerintah sendiri yang disebabkan komunikasi publik yang buruk," ujarnya.

Sukamta menambahkan, Kominfo harus hadir melakukan kontra narasi, bukan justru menggunakan anggaran negara untuk membuat buzzer untuk menyebarkan disinformasi atau merekrut influencer berbiaya tinggi untuk membentuk opini masyarakat dalam hal politik, ini tidak etis. Apalagi anggaran yang digunakan cukup besar, sehingga harus berhati-hati agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

"Kehadiran pasukan siber ini memang merepotkan kita. Dia entitas yang sulit dilacak dan diketahui identitasnya. Apalagi sekarang pasukan siber tidak hanya user manusia dan bot, tapi juga bisa saja robot. Ke depan robot dengan artificial inteligence, logika algoritma, otomatisasi, bisa 'mandiri' tanpa kendali manusia lagi. Ini lebih rumit dan repot lagi. Contoh terbaru misalnya tempo hari di bidang forex dan robot trading, ada kasus 'kesalahan' yang dibuat oleh robot trading mengakibatkan para investor terkena margin call massal, yang intinya uang investor raib," terang Sukamta.

Legislator dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini melanjutkan, cara yang perlu dilakukan adalah dengan membatasi ruang gerak pasukan siber. Namun, harus dibarengi dengan imunitas masyarakat. Digital literacy harus terus digalakkan terhadap masyarakat, agar mereka bisa memilah mana konten yang positif, sehat dan valid, dengan konten yang negatif. Menurutnya, jika digital literacy masyarakat tinggi, tentu konten-konten disinformasi akan terminimalisasi karena kurang diminati.

"Pada akhirnya, jika kita melihat gambaran dan alur besarnya, bisa saja kehadiran pasukan siber tetap memberi dampak positif untuk demokrasi ke depannya. Kita belum tahu akhir dan ujung dari semua ini kan? Kita masih dalam proses. Sisi positif pasukan siber bisa sebagai pemantik dan agitator diskusi dan perdebatan. Ini proses pendewasaan. Pada akhirnya masyarakat akan sampai pada titik jenuh, mereka tidak mau terlalu ribut-ribut di dunia maya. Sikap bijak dan saling menghargai yang terbentuk akhirnya. Kritis namun tetap konstruktif. Itu demokrasi sejati yang kita idamkan," tutup Sukamta.(ann/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Demokrasi
 
  Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
  Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
  Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
  Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
  Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2