Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hotel
Pascagempa Bali, Wisatawan Hindari Hotel Bertingkat
Thursday 13 Oct 2011 22:54:24
 

Wisatawan beralih ke penginapan resort (Foto: Ist)
 
DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Pascagempa berkekuatan 6,8 Skala Richter (SR) mengguncang Nusa Dua, Bali, Kamis, (13/10) pagi, membuat para wisatawan trauma. Mereka yang menginap di hotel-hotel bertingkat memilih 'check out' alias meninggalkan hotel.

Namun, para turis itu bukan untuk meninggalkan Bali, melainkan pindah tempat penginapan yang bukan gedung bertingkat. “Mereka hanya pindah menginap ke hotel yang tidak bertingkat,” kata Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Perry Markus di Denpasar, Bali, Kamis (13/10).

Menurut Perry, para wisatawan lebih memilih meninggalkan hotel dan memilih tinggal di cottages atau pondok wisata untuk memudahkan melakukan penyelamatan diri, ketika terjadi gempa kembali. Apalagi hotel baru di Bali selama ini cenderung bertingkat dan memiliki halaman yang sempit.

“Mereka takut dengan hotel yang bentuknya building, banyak hotel baru sekarang seperti condotel bentuknya building, mereka cari hotel yang seperti cottages, yang tidak bertingkat. Jika dia mau keluar menyelamatkan diri, lebih mudah dan cepat. Tidak harus lewat tangga,” jelasnya.

Terkait kerusakan akibat gempa, jelas Perry, sampai saat ini berdasarkan data PHRI Bali tidak ditemukan hotel yang mengalami kerusakan berat. Sebagian besar hotel hanya mengalami kerusakan ringan berupa genteng yang jatuh dan plafon yang rusak. “Sedangkan korban dari wisatawan masih dalam pendataan,” tandas dia.(beb/sut)



 
   Berita Terkait > Hotel
 
  Discovery Hotel & Convention Ancol, Satu-Satunya Hotel Mengusung Tema Budaya Betawi
  Rayakan Hari Kasih Sayang, Jamuan Makan Malam Menu Istimewa di Discovery Hotel & Convention Ancol
  Six Senses Bali akan Hadirkan Pesona Resort dan Hotel Bintang 5 Mewah Kelas Dunia
  Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Sindikat Penipu Sepesialis Tamu Hotel
  Mandarin Orchard Singapore Meluncurkan Lounge Klub Terbaru di Lantai Teratas Hotel
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2