Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Partnership Ukur Tata Kelola Pemerintahan Provinsi Se-Indonesia
Thursday 31 Jan 2013 19:42:58
 

Suasana dialog Lokakarya dan diskusi terarah Tata Kelolo Pemerinta Seluruh Indonesia, Kamis (31/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Lembaga Partnership for Governance Reform biasa disingkat Partenrship sedang menerjunkan lebih dari 100 peneliti dan asisten untuk mengkaji serta mengambil data terkait tata kelola pemerintahan di seluruh Provinsi di Indonesia termasuk di Gorontalo. "Kami tidak hanya mengkaji data-data terkait dengan pemerintahan seperti APBD, Statistik, dan laporan BPK saja, tetapi juga data-data dari lembaga non pemerintah dan dunia usaha," ujar Funco Tanipu, Peneliti Partenrship untuk wilayah Gorontalo pada lokakarya tata kelola pemerintahan, Kamis (31/1)

Partnership melakukan pengukuran terhadap empat sektor tata kepemerintahan yakni, pemerintah (Gubernur dan Legislatif) birokrasi, masyarakat sipil dan dunia usaha. kekuatan empat sektor tersebut akan diukur menggunakan enam parameter goodgovernance, yaitu, akuntabilitas, transparansi, partisipasi, keadilan, efisiensi, dan efektifitas. "Yang kami nilai bukan hanya dari sisi pemerintah saja, tetapi juga dari sisi masyarakat sipil dan dunia usaha," kata Funco.

Sementara itu, Regional Coordinator IGI dai Jakarta, Muhammad Chozin menuturkan, bahwa pemeringkatan tatakelola pemerintahan provinsi ini sebelumnya pernah dilakukan oleh Partnership di tahun 2008/2009 lalu. Peningkatan waktu itu mengambil indeks provinsi terbaik, diantaranya DKI Jakarta (skor 6,5), Jawa Timur (skor 6,06), dan Sumatera Barat (skor 5,98). Sementara beberapa Provinsi yang skor indeksnya terburuk diantaranya adalah Sumatera Utara (skor 3,55), Kalimantan Barat (skor 5,98), dan Maluku Utara (skor 4,29).

"Adapun Gorontalo waktu itu berada di rangking 8 dengan skor 5,51, satu tingkat dibawah DIY dan peringkat teratas diantara provinsi-provinsi se-Sulawesi," jelas Muhammad Chozin.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2