Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Partnership Ukur Tata Kelola Pemerintahan Provinsi Se-Indonesia
Thursday 31 Jan 2013 19:42:58
 

Suasana dialog Lokakarya dan diskusi terarah Tata Kelolo Pemerinta Seluruh Indonesia, Kamis (31/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Lembaga Partnership for Governance Reform biasa disingkat Partenrship sedang menerjunkan lebih dari 100 peneliti dan asisten untuk mengkaji serta mengambil data terkait tata kelola pemerintahan di seluruh Provinsi di Indonesia termasuk di Gorontalo. "Kami tidak hanya mengkaji data-data terkait dengan pemerintahan seperti APBD, Statistik, dan laporan BPK saja, tetapi juga data-data dari lembaga non pemerintah dan dunia usaha," ujar Funco Tanipu, Peneliti Partenrship untuk wilayah Gorontalo pada lokakarya tata kelola pemerintahan, Kamis (31/1)

Partnership melakukan pengukuran terhadap empat sektor tata kepemerintahan yakni, pemerintah (Gubernur dan Legislatif) birokrasi, masyarakat sipil dan dunia usaha. kekuatan empat sektor tersebut akan diukur menggunakan enam parameter goodgovernance, yaitu, akuntabilitas, transparansi, partisipasi, keadilan, efisiensi, dan efektifitas. "Yang kami nilai bukan hanya dari sisi pemerintah saja, tetapi juga dari sisi masyarakat sipil dan dunia usaha," kata Funco.

Sementara itu, Regional Coordinator IGI dai Jakarta, Muhammad Chozin menuturkan, bahwa pemeringkatan tatakelola pemerintahan provinsi ini sebelumnya pernah dilakukan oleh Partnership di tahun 2008/2009 lalu. Peningkatan waktu itu mengambil indeks provinsi terbaik, diantaranya DKI Jakarta (skor 6,5), Jawa Timur (skor 6,06), dan Sumatera Barat (skor 5,98). Sementara beberapa Provinsi yang skor indeksnya terburuk diantaranya adalah Sumatera Utara (skor 3,55), Kalimantan Barat (skor 5,98), dan Maluku Utara (skor 4,29).

"Adapun Gorontalo waktu itu berada di rangking 8 dengan skor 5,51, satu tingkat dibawah DIY dan peringkat teratas diantara provinsi-provinsi se-Sulawesi," jelas Muhammad Chozin.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2