Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Partai Demokrat Kubu Moeldoko: AD/ART Hasil KLB Sudah Diserahkan ke Kemenkum-HAM
2021-03-10 00:39:31
 

Tampak dokumen hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang ditunjukkan oleh para pengurus PD kubu kepemimpinan Moeldoko kepada media.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Demokrat kubu kepemimpinan Moeldoko mengklaim telah menyerahkan dokumen hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara ke Kementerian Hukum dan HAM RI pada hari ini Selasa (9/3).

"Penyerahan hasil KLB pukul 14.00 siang tadi oleh tim hukum," kata Ilal Ferhard, OC KLB Demokrat Deli Serdang dalam konferensi pers bersama jajaran pengurus Demokrat kubu Moeldoko di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/3).

Ilal mengaku tidak hadir dalam penyerahan hasil KLB Deli Serdang tersebut ke Kemenkumham. Ia mengatakan, penyerahan dilakukan tim formatur bagian hukum.

"Semua hasil KLB diberikan (diserahkan ke Kemenkum-HAM)," imbuhnya.

"Dalam satu hingga dua hari ini akan diverifikasi Kemenkum-HAM," tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Komunikasi PD versi KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution, membenarkan bahwa berkas-berkas tersebut sudah diserahkan ke Kemenkum-HAM siang tadi. Ia pun juga mengaku tidak ikut dalam acara penyerahan bersama tim karena sedang tugas lain.

Lanjut Razman menuturkan, pihaknya sengaja tidak menginfokan soal penyerahan dokumen hasil KLB berupa AD/ART dan daftar kepengurusan tersebut kepada media.

"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kementerian Hukum dan HAM," ungkapnya.

Razman mengungkapkan, pihaknya akan membahas dan menyampaikan hasil pendaftaran kepada media jika sudah keluar.

Sebelumnya diketahui, Senin kemarin (8/3) Partai Demokrat kubu kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah lebih dulu datang ke kantor Kemenkumham. Mereka membawa sejumlah dokumen berisi bukti KLB Deli Serdang ilegal. Selain itu, kubu AHY juga mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga membawa legalitas kepemimpinannya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2