Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Paripurna Setujui RUU Sisbuk Menjadi RUU Inisiatif DPR
Saturday 05 Jul 2014 15:42:16
 

Ilustrasi. Suasana Rapat Paripurna DPR RI.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang Paripurna hari ini, Kamis (3/7) menyetujui Rancangan Undang-undang Usul Inisiatif Komisi X DPR RI tentang Sistem Perbukuan menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Persetujuan ini didapatkan usai seluruh fraksi di DPR menyerahkan pandangan fraksinya kepada pimpinan sidang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sohibul Iman selaku pimpinan sidang menawarkan agar pandangan fraksi dibacakan, namun disepakati pandangan fraksi cukup diserahkan saja oleh masing-masing perwakilan fraksi.

“Delapan fraksi sudah menyampaikan, ada satu fraksi yang karena kesalahan teknis nanti akan menyusul. Untuk itu saya akan menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah RUU Usul Inisiatif Komisi X tentang Sistem Perbukuan, dapat disahkan menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Sohibul.

Jawaban ‘setuju’ secara serentak pun diucapkan oleh seluruh anggota dewan yang hadir. “Selanjutnya persetujuan rapat RUU hari ini akan disetujui sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Politisi PKS ini mengakhiri rapat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Panja Sisbuk Utut Adianto menyatakan, dengan adanya RUU Sisbuk ini diharapkan dapat menekan harga buku, baik buku pendidikan maupun buku umum, sehingga dapat meningkatkan minat baca masyarakat. Selain itu, RUU ini juga dapat memberikan perlindungan hak cipta dan royalti bagi para penulis.(sf/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2