Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komnas HAM
Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komnas HAM
2017-10-17 20:30:31
 

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah foto bersama dengan 7 Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2017-2022.(Foto: TimParle/andri)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada 7 (tujuh) nama Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2017-2022 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).

Tujuh nama anggota Komnas HAM terpilih tersebut adalah Mohammad Choirul Anam (Advokat), Beka Ulung Hapsara (Pegiat LSM), Ahmad Taufan Damanik (Akademisi), Munafrizal Manan (Akademisi), Sandrayati Moniaga (Petahana Komnas HAM), Hairansyah (Akademisi) dan Akad Amiruddin (Pegiat LSM).

Dalam laporannya, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil memaparkan, ketujuh anggota tersebut dipilih setelah melalui serangkaian fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI.

Kendati demikian, lanjutnya, dalam rapat Pleno Komisi III DPR RI, beberapa fraksi yakni F-PKS dan F-NasDem memberikan, catatan terhadap satu orang Calon Anggota Komnas HAM. "Namun, pada akhirnya F-PKS dan F-NasDem tetap menghormati hasil kesepakatan dengan fraksi-fraksi lain," jelas Nasir.

Sebelumnya, komisioner terpilih itu melewati seleski administrasi dan publik yang kemudian disaring menjadi 14 nama. Ke-14 nama itulah yang melewati fit and proper test dan mengerucut menjadi tujuh nama.(ann,sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2