Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Hutan
Para Pemimpin Agama dan Adat Dunia Terjun 'Melindungi Lingkungan'
2017-06-20 12:54:32
 

Prof Dr. Din Syamsuddin hadir sebagai badian dari delegasi Indonesia di pertemuan Oslo.
 
NORWEGIA, Berita HUKUM - Untuk pertama kalinya para pemuka lintas agama dan pemimpin masyarakat dunia berkumpul untuk meluncurkan gerakan perlindungan hutan lewat forum Interfaith Rainforest Initiative di Oslo, Norwegia, yang dibuka Senin (19/6).

Pendekatan moral yang dilakukan para pemimpin tersebut delegasi dari berbagai negara ini diharapkan akan membantu usaha mengatasi masalah lingkungan seperti pengrusakan hutan dan perburuan satwa liar, misalnya.

Raja Norwegia, Harald V, menghadiri pembukaan pertemuan yang antara lain didasarkan pada kekhawatiran musnahnya hutan tropis di kawasan Amerika Selatan, Afrika, dan Asia dengan seluas negara Austria setiap tahunnya

Pemuka agama Kristen, Islam, Yahudi, Hindu, Buddha, dan Daoisme berkumpul selama tiga hari dengan pemimpin masyarakat adat untuk membahas tujuan dan aksi dalam melindungi hutan.

Delegasi Indonesia antara lain terdiri dari Prof Dr Din Syamsuddin -Ketua Pusat Dialog dan Kerjasama Antara Peradaban- dan Abdon Nababan -Wakil Ketua Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, AMAN.

Acara yang mengambil tempat di Markas Nobel Perdamaian (Nobel Peace Centre) itu dihadiri oleh Raja Norwegia, Menteri LH Norwegia, Wali Kota Oslo, dan seratusan peserta yg terdiri dari tokoh agama, ilmuan, dan aktifis LH dari berbagai negara di dunia, al wakil Vatikan, Dewan Gereja Sedunia, Sekjen Religions for Peace, Norwegian Rainforest, UNDP, Parliament of World Religilns, Green Faiths, dan para tokoh LSM LH Dunia lainnya.

Prof Dr Din yang juga Ketua Dewan Pengarah Gerakan Nasional Indonesia Bergerak Selamatkan Bumi (Siaga Bumi) mendapat kehormatan berbicara pada Sesi Peluncuran bersama para wakil dari agama-agama lain seperti Kristen, Yahudi, Hindu, Buddha, dan Agama Tradisi.

Sementara, Mantan ketua umum Muhammadiyah yang kini sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini mewakili umat Islam dalam menyampaikan pandangannya bahwa, Islam tentang solusi terhadap krisis Lingkungan Hidup (LH) yang dianggapnya sebagai krisis moral, maka perlu diatasi dengan pendekatan nilai moral dan etika keagamaan.

"Islam adalah 'agama alam semesta' (Religion of Nature) dan ada 750 ayat dlm al-Qur'an berbicara tentang alam, pelestarian LH, dan pembangunan bumi," kata Din seperti yang disampaikan pada lintasparlemen.com, Selasa (20/6).

Sesungguhnya, lanjut Din, alam itu sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Suci, mengandung kesucian dan memiliki jiwanya tersendiri. Kosmologi Islam menjelaskan bahwa ada korespondensi segi tiga antara Tuhan-Manusia-Alam.

"Selain itu, ada analogi antara manusia dan alam sebagai mikrokosmos dan makrokosmos. Maka perlu ada harmoni dalam hubungan antara ketiganya," terang Din.

"Sebagai konsekwensi logis pada pandangan teologis tadi, Islam mengajarkan manusia untuk memuliakan alam. Al-Qur'an menggunakan istilah thabi'ah (subjek) bukan mathnu' (obyek) untuk alam," sambungnya.

Menurut Din, kerusakan dan krisis lingkungan hidup dewasa ini adalah karena manusia lebih memandang alam sebagai obyek daripada subyek yang berjiwa. Maka terjadilah eksploitasi bukan konservasi.

Dalam pidatonya, Din juga memberi apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang memberi perhatian terhadap pelestarian lingkungan hidup dan hutan tropis. Untuk itu, menurut Din, perlu ditingkatkan kolaborasi antaragama dan antara umat beragama dengan pemerintah dalam melestarikan lingkungan hidup, khususnya hutan tropis, di Indonesia yang merupakan salah satu paru-paru dunia yang penting. Din menjanjikan akan mendorong Siaga Bumi untuk lebih aktif bergerak melakukan upaya-upaya pelestarian hutan tropis melalui program-program konservasi dan restorasi.

Di Oslo-Norwegia, adalah kali ke-7 Din bicara soal lingkungan hidup Din. Sebelumnya dia telah berbicara dalam berbagai forum yang berhubungan dengan lingkungan hidup, yaitu:

1. World Religious Leaders Conference on Power Plant, Kyoto, 2013.

2. World Religious Leaders Summit in Environment, New York, 2014.

3. High Level Meeting of Religious Leaders on Sustainable Development, Briatol, UK, 2015.

4. Symposium on Climate Change and Global Warming, Vatikan, 2015

5. COP 21 PBB, Paris, 2015.

6. Meeting for Declaration on Islamic Climate Solution, Istanbul, 2015.

Kepada BBC Indonesia, Abdon Nababan, menjelaskan pertemuan Oslo mempertemukan agama dan masyarakat adat 'yang sama-sama berbasis keyakinan'.

"Pertemuan ini mencoba melihat prakarsa bersama ke depan, bagaimana supaya kerja sama lintas iman ini bisa menjadi kekuatan baru, di dalam percepatan penyelamatan hutan," kata wakil ketua AMAN ini.

Inisiatif ini disambut baik oleh pegiat lingkungan, Billy Lolowang, yang aktif di lapangan di wilayah Sulawesi Utara bersama lembaganya, Tasikoki.

"Suatu hal yang bagus sekali mendengar kabar bahwa ada inisiatif dari sisi keagamaan untuk bergerak juga secara aktif dalam hal pelestarian lingkungan. Hampir setiap orang di Indonesia punya agama, dan pendekatan agama juga penting dalam penyelamatan lingkungan."

Tasikoki banyak bergerak dalam upaya mengatasi pengrusakan dan penebangan hutan serta perburuan satwa liar. Dengan wilayah kegiatan di Sulawesi Utara yang sebagian besar warganya memeluk agama Kristen, Tasikoko meminta keterlibatan para pendeta dalam menyampaikan pesan-pesan pelestarian lingkungan.

hutan, riauHak atas fotoSATGAS UDARA RIAU
Image captionKebakaran hutan terus terjadi di Indonesia.

Penerapan di lapangan

Salah satu hal yang akan menjadi dasar pembahasan plan of action dalam pertemuan di Oslo adalah garis perjuangan bersama, seperti dijelaskan Abdon Nababan.

"Yang akan dibicarakan adalah platform, momentum-momentum apa yang akan kita gunakan sama-sama untuk mengangkat isu bersama, bagaimana mengelola sumber daya yang ada, baik jaringan, pendanaan, dan lain-lain, sehingga kerja sama ini bisa berlangsung dengan baik."

Selama ini gereja dan ormas-ormas Islam memang sudah memiliki agenda penyelamatan hutan dan penyelesaian konflik agraris. Pemerintah Indonesia mengharapkan kelompok agama dan adat dapat membantu proses pengembalian 12,7 juta hektar ke masyarakat dalam bentuk hutan sosial atau hutan adat.

ProFauna adalah salah satu kelompok lingkungan yang sudah melibatkan kelompok agama. Pada tahun 2005, misalnya, mereka pernah mengumpulkan 34 pesantren di Indonesia namun penerapan di lapangan masih jauh dari harapan, seperti dijelaskan ketua ProFauna Rosek Nursahid,

"Itu masih sangat lemah. Tetapi ada di beberapa tempat, di beberapa daerah yang sudah mengimplementasikan. Masih tidak cukup karena kita membutuhkan sebuah gerakan di level nasional untuk betul-betul bisa menyelamatkan lingkungan yang semakin terpuruk," tambanya.

mui, hutan, haram
Image captionPada bulan September 2016, MUI menetapkan pembakaran hutan dengan sengaja dan memfasilitasi dan membiarkan pembakaran hutan sebagai haram.

Gerakan moral

Di balik upaya gerakan yang melibatkan pemimpin agama dan masyarakat adat yang diharapkan akan bergema di tingkat masyarakat, sebenarnya masih ada pula unsur perusahaan-perusahaan besar yang tak kalah perlunya ikut berperan.

Dan gerakan bersama di kalangan masyarakat sipil, menurut Abdon Nababan, akan bisa memberi tekanan kepada perusahaan yang masih belum memperhatikan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari operasi sehari-harinya.

"Kekuatan agamawan ini bersama-sama dengan para aktivis dari masyarakat adat akan menjadi kekuatan yang pasti lebih besar dalam berhadapan dengan kekuatan uang dari perusahaan. Selama ini kan banyak perusahaan, bahkan seringnya masuk lewat agamawan," kata Abdon Nababan dari AMAN.

Tetapi Billy Lolowang mempertanyakan kekuatan pendekatan moral mengingat beberapa undang-undang yang ada selama ini -dengan sanksi hukuman dan denda- dalam kenyataannya belum efektif.

"Secara keagamaan, mau diberi sanksi apa ya. Ditakut-takuti tidak masuk surga atau ini dosa. Harapannya dengan pendekatan agama, hal itu dilarang, atau hal itu diharamkan," kata Billy dari Tasikoki.

Pada bulan September 2016, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan fatwa yang menyebut pembakaran lahan yang dapat merusak lingkungan adalah haram.

Namun Rosek Nursahid memandang Fatwa MUI tersebut masih belum memiliki kekuatan yang cukup hingga ke lapangan, khususnya pada perusahaan-perusahaan.

"Gerakan agama itu akan efektif ketika masuk kepada individu-individu. Kalau kita bicara tentang agama, maka akan bicara tentang keyakinan. Kita akan bicara moralitas, sementara moralitas itu akan susah kita terapkan di perusahaan-perusahaan."(mn/pwmu YAH/lp//BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutan
 
  Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
  Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
  Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
  Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
  Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2