Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Energi Alternatif
Pansus Panas Bumi Serap Masukan Chevron Geothermal Garut
Saturday 30 Nov 2013 08:08:23
 

Kunjungan kerja spesifik pansus ke Chevron Geothermal di Garut.(Foto: sugeng/parle/hr)
 
GARUT, Berita HUKUM - Ketua Pansus Panas Bumi Nazarudin Kiemas mengatakan, kunjungan kerja spesifik pansus ke Chevron Geothermal di Garut, dalam rangka mencari masukan terkait RUU Panas Bumi. Pasalnya, Chevron sudah mulai mengeksplorasi panas bumi sejak tahun 1980an jadi diharapkan mereka dapat memberikan masukan terhadap RUU itu.

"Pansus Ingin mengetahui aspek apa saja yang mereka hadapi dalam mengembangkan panas bumi,"ujarnya saat diwawancarai oleh Parlementaria, di Garut, Rabu, (27/11).

Kendala dilapangan, lanjutnya, ternyata memang ada empat sumur di Chevron karena adanya UU Kehutananan jadi terhenti operasinya. "Terdapat empat sumur disana, karena eksplorasinya masuk didalam hutan konservasi, padahal ini terdapat potensi lebih dari 34 MW tidak jalan,"ujarnya.

UU yang baru ini, lanjutnya, akan menggantikan UU no. 27 tahun 2003 artinya semua hambatan akan kita kurangi. "Yang sangat krusial ada terminologi panas bumi termasuk rezim pertambangan ini bukan menambang mineral karena panas itu tidak tampak dan terlihat,"terangnya.

Kedepan, nantinya daerah akan diberikan peluang untuk mengembangkan panas bumi. saat ini eksplorasi Geothermal hampir 99 persen berada di hutan lindung, konservas maupun hutan nasional.

"Sekarang ini tinggal keinginan politik pemerintah padahal banyak potensinya di Indonesia seperti angin, tenaga air maupun surya. "sekarang masih jauh bahkan panas bumi saja baru 1.5 persen yang baru digalakkan,"tandasnya.

DPR, tambahnya, mengharapkan panas bumi dapat mengurangi subsidi BBM kedepannya. "kita akui tahun 2019 nanti akan terjadi krisis listrik artinya pemerintah harus mempersiapkan kemungkinan krisis ini,"tambahnya.(si/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Energi Alternatif
 
  Prabowo-Sandi Siapkan Strategi Dorongan Besar Wujudkan Kedaulatan Energi
  Harga Energi Baru Terbarukan (EBT) Masih Relatif Mahal
  DPR Minta Negara Produsen Minyak Kembangkan Energi Ramah Lingkungan
  Aturan Energi Bersih Mesti Adil
  Ada 9 Pembangkit Senilai Rp20,6 Triliun Segera Teken Jual Beli Listrik ke PLN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2