Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi X
Panja RUU Kebudayaan Studi Banding ke Tiga Negara
Sunday 17 Mar 2013 13:28:55
 

Anggota Panja Komisi X DPR RI, Reni Marlinawati.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rombongan Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI, Minggu (17/3), bertolak ke Yunani, India, dan Turki untuk kunjungan kerja dalam rangka pendalaman Rancangan Undang-Undang Kebudayaan dan Perbukuan.

Anggota Panja Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengatakan tidak semua anggota Panja Komisi X DPR RI yang berangkat ke tiga negara itu. Reni yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebutkan dirinya termasuk yang ditugasi Komisi X DPR RI untuk kunjungan kerja tersebut. "Saya ditugaskan oleh komisi," ujarnya.

Baginya, kedua RUU itu sangat penting karena menyangkut harkat dan martabat bangsa. "Saya ke luar negeri untuk memperdalam RUU hanya sekali. Ini yang kedua. Bagi saya, RUU Kebudayaan dan Perbukuan ini penting dan saya harus ikut. RUU ini menyangkut kepentingan, harkat dan martabat bangsa kita," kata Reni yang akan bertolak ke Yunani.

Di samping itu, dari semua komisi yang ada, Komisi X DPR RI termasuk komisi yang paling banyak dalam melahirkan UU. "Komisi X aktif membuat UU. Salah satunya adalah RUU Kebudayaan dan Perbukuan," sebutnya.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi X
 
  Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
  KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
  Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
  Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
  Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2