Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI Diangkat Jadi Warga Kehormatan Korpaskhas TNI AU
Thursday 17 Oct 2013 02:21:38
 

Warga Kehormatan Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI AU dalam suatu upacara militer, di Markas Komando Korpaskhas TNI AU Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/10).(Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko beserta Kasad Jenderal TNI Budiman dan Kasal Laksamana TNI Marsetio diangkat menjadi Warga Kehormatan Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI AU dalam suatu upacara militer, di Markas Komando Korpaskhas TNI AU Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/10).

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Korpaskhas Marsekal Muda TNI Amarullah menyematkan Baret dan Wing Kualifikasi Komando Korpaskhas kepada Panglima TNI, Kasad dan Kasal, sesuai dengan petikan keputusan Komandan Korpaskhas TNI AU nomor Kep 50/10/2013 tanggal 15 Oktober 2013.

Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan bahwa, ada dua esensi moral atas pengukuhan warga kehormatan ini. Dua esensi tersebut : Pertama, pengukuhan ini adalah kehormatan untuk membawa TNI ke puncak prestasi yang lebih baik, khususnya Korps Paskhas TNI AU, melebihi prestasi yang dicapai sebelumnya dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Kedua, bagi Korps Paskhas, pengukuhan ini adalah pesan moral untuk tidak mereduksi kehormatan yang diberikan oleh perilaku ego sektoral, jiwa korsa sempit dan sikap-sikap primitif lainnya, yang dapat merusak kehormatan TNI, kehormatan pimpinan TNI dan kehormatan Korps Paskhas itu sendiri.

Jenderal TNI Moeldoko juga menyampaikan, guna mewujudkan upaya TNI yang profesional, militan dan solid, yang merupakan modal dalam membangun kekuatan kerakyatan, sebagaimana moto “Bersama Rakyat TNI Kuat”, TNI akan melakukan penyempurnaan dan penguatan 4 sektor pokok guna mendongkrak kinerja TNI dalam pelaksanaan tugas, yaitu : Pertama, mengeliminasi kebijakan, perilaku, sikap dan tindakan yang cenderung ego sektoral. Kedua, membangun kemampuan TNI berdasarkan interoperability based capacity. Dalam kaitan ini, Panglima TNI tekankan bahwa interoperability tidak didefinisikan secara sempit hanya pada substansi kecil.

Ketiga, penguatan Bais TNI menuju penguatan kebutuhan intelijen Trimatra Terpadu, baik kebutuhan Intelijen Darat dan Intelijen Kemaritiman, maupun Intelijen Udara, termasuk kebutuhan intelijen dalam pembinaan sosial kemasyarakatan, guna mendukung kebutuhan operasional satuan di jajaran TNI. Keempat, penguatan Kodiklat TNI agar menjadi sumber dalam peletakan dasar-dasar pendidikan dan latihan di jajaran TNI, yang berorientasi pada trimatra interoperability based capacity, serta penguatan kultur TNI, yang berjatidiri Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional, yang searah dengan Reformasi Internal TNI.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2