Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Media
Panglima TNI Apresiasi Media Mempublikasikan Kegiatan TNI
2018-03-22 18:51:49
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., didampingi Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono,S.I.P., Aster Panglima TNI Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.D.A. dan Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah menerima audiensi Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo beserta Staf, bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (22/3).

Mengawali audiensinya, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyomenyampaikan ucapan terima kasih kepada Panglima TNI beserta Staf yang telah menerima kunjungannya sekaligus mengucapkan selamatkepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, telah menjabat sebagai Panglima TNI.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pers menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara TNI dengan Dewan Pers yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu dapat ditindak lanjuti dan sebagai pedoman dalam hal peliputan dan publikasi. “Saya berharap kepada Panglima TNI, agar media massa yang akan melaksanakan peliputan dan mempublikasikan berita-berita kegiatan TNI dapat diijinkan,” ucapnya.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan di lingkungan TNI yang dipublikasikan untuk konsumsi media massa, salah satunya adalah kegiatan yang humanis dan khususnya sinergitas TNI dan Polri yang membuat suasana di masyarakat dan semua pihak semakin tenang.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menuturkan bahwadalam melaksanakan peliputan di lingkungan TNI, hendaknya insan pers melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan aparat TNI setempat agar tidak terjadi miss communication dalam melaksanakan peliputan untuk publikasi dan dokumentasi media massa.

“Contoh, terjadinya musibah terhadap Alutsista TNI, tentunya personel TNI harus mensterilkan lokasi tersebut dari kerumunan masyarakat termasuk insan pers, agar terhindar dari sesuatu yang tidak diinginkan. Anggota TNI juga tidak boleh melarang media untuk meliput tetapi mendampingi dan mengarahkan insan pers dalam peliputan,” ujar Panglima TNI.

Terkait tindak lanjut Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara TNI dengan Dewan Pers, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyambut baik dan mendukung peliputan dan publikasi kegiatan-kegiatan TNI oleh insan pers atau media massa.

“Saya sangat mengapresiasi insan pers yang telah menjadi mitraseperjuangan TNI, khususnya dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatan TNI, sehingga sampai saat ini TNI menjadi institusi terpercaya,” kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2