Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub
Pakta Integritas di Tandatangani Bawaslu
 

Bawaslu Tandatangani Pakta Integritas (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terdiri dari lima pimpinan yaitu Muhammad selaku Ketua Bawaslu, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron dan Nelson Simanjuntak beserta Kepala Sekretariat Bawaslu, Gunawan Suswantoro menandatangani Pakta Integritas yang berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Kamis (14/6), disaksikan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

Penandatangan Pakta Integritas ini dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan pengawasan penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 yang sesuai dengan asas penyelenggara Pemilu yang mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabiltas, efisien dan efektifitas serta memandang perlu adanya integritas dari penyelenggara Pemilu untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Selain itu Bawaslu juga menyaksikan Penanda tanganan Komitmen Berintegritas dan Deklarasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Seperti yang di lansir dari bawaslu.go.id hari jumat, Komitmen Berintegritas ini ditandatangani keenam pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yaitu pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli, paslon nomor urut 2, Hendardji Soepandji dan Ahmad Riza Patria, paslon nomor urut 3, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, paslon nomor urut 4, Hidayat Nur Wahid dan Didiek J Rachbini, paslon nomor urut 5, Faisal Basri dan Biem Benjamin, paslon nomor urut 6, Alex Noerdin dan Nono Sampono. Pakta integritas itu juga ditandatangani Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar, dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Ramdansyah.

Hadir pula dalam penandatanganan ini, Pimpinan KPU, PPATK dan tokoh masyarakat. (ck/pwl/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pilgub
 
  Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
  Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
  Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
  Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
  H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2