Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Paket Heroin Ditemukan di Pusat Arsip
Tuesday 20 Dec 2011 21:57:22
 

Heroin dalam kemasan-kemasan kecil ditemukan di berkas berusia 80 tahun milik Arsip Nasional Inggris (Foto: BBC.co.uk)
 
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Sebuah paket berisi heroin ditemukan di sebuah berkas berusia 80 tahun milik Departemen Luar Negeri Inggris yang tersimpan di Arsip Nasional. Obat terlarang itu dilampirkan pada sebuah dokumen dalam kasus pengadilan pada 1928 yang dikirim oleh Konsulat Inggris di Kairo, Mesir.

Bubuk berwarna putih kekuningan yang ditemukan oleh seorang warga tersebut kemudian dikirim untuk di analisa. Zat terlarang itu diserahkan ke Polisi Metropolitan London sesudah resmi dinyatakan sebagai heroin. Heroin yang beratnya kurang dari satu gram tersebut dimasukkan dalam 19 kemasan kertas kecil.

Direktur Operasional Arsip Nasional Jeff James mengatakan, penemuan itu mengisyaratkan masih ada banyak misteri yang tersembunyi di bank arsip tersebut. Dari waktu ke waktu, objek-objek yang berharga dan unik akan selalu ditemukan di antara 11 juta koleksi arsip kami. Tetapi temuan semacam (heroin) ini sangat langka," kata Jeff.

Arsip Nasional Inggris memberikan akses publik terhadap arsip-arsip pemerintah dari periode 1.000 tahun silam. Di samping dokumen bersejarah seperti berkas badan intelijen Inggris M15 dan catatan survei tanah Inggris dari tahun 1806 yang dikenal dengan sebutan Domesday Book.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2