Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PTPN
PTPN 1 Laksanakan Operasi Katarak Gratis
Saturday 22 Jun 2013 17:36:01
 

Tim Dokter dari RSU Dr.Zainul Abidin Banda Aceh, RSUD Langsa dan RSU Cut Meutia saat melakukan Opersi katarak.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - PT Perkebunan Nusantara (PTPN I, laksanakan bakti sosial operasi katarak gratis yang, dipusatkan di Rumah Sakit Umum Cut Meutia Langsa, Sabtu 22/6, Untuk mensukseskan kegiatan tersebut, pihak perusahaan PTPN I bekerjasama dengan Dokter spesialis mata dari, RSU Dr.Zainul Abidin Banda Aceh dan RSUD Langsa.

" Ramadhan Ismail, Direktur SDM & Umum PTPN I mengatakan operasi katarak gratis, merupakan kepedulian terhadap masyarakat melalui Program BUMN Peduli Kesehatan, calon pasien peserta operasi katarak telah direkrut oleh tim dokter beserta staf dan tim PTPN I, dengan cara mendatangi desa-desa dan puskesmas di Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang.

“Sebanyak 55 orang penderita katarak dari Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang di tangani tim dokter, Pasien dari Aceh Timur, dari desa Paya Bili, Desa Alue Gadeng, Desa Keude Birem, Pasien dari Langsa Desa Sungai Pauh, Desa Simpang Lhee, Desa Matang Seulimeng, Desa Payabujok Seulemak. Sedangkan dari Aceh Tamiang, dari Desa Tanjung Seumantoh, Desa Pandan Sari.

Sementara Wakil Walikota Langsa, Marzuki Hamid mengatakan Pemerintah Kota Langsa memberikan apresiasi pada PTPN I, atas pelaksanaan program operasi katarak gratis pada masyarakat, ada tiga hal penting dalam kehidupan manusia, “Pertama hidup sehat, pendidikan dan ketiga sejahtera secara ekonomi.

Marzuki Hamid, beharapa peran serta PTPNI yang lebih besar lagi, dalam penyaluran dana CSR kedepan agar dapat diverifikasi pada bidang pendidikan, sosial kemasayarakatan dan ekonomi.

Hadir pada acara tersebut Manajer Kebun Baru, Manajer Kebun Lama Dandim 0104 Aceh Timur, Kepala Dinas Kesehatan Langsa, Utusan PT.Askes serta Kepala Kampung yang warganya menjalani operasi katarak.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > PTPN
 
  2 Direksi Ditangkap KPK, PTPN III Terkuak Punya Utang Rp 42 Triliun
  Buruh PTPN I Cot Girek Belum Terima Gaji Selama Sebulan
  Puluhan Kilometer Jalan Hancur, PTPN I Cot Girek Diam Saja
  Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
  PTPN I Aceh Juara Satu POR-BUMN Lima Kali
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2