Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus Indosat
PT Indosat Didemo Mahasiswa Jakarta Tuntut Segera Tahan Koruptor dan Tutup Indosat
Friday 11 Jan 2013 17:07:44
 

Aksi demo Lingkar Studi Mahasiswa Jakarta (LISUMA JAKARTA) di depan gedung PT Indosat, Jum'at (11/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lingkar Studi Mahasiswa Jakarta (LISUMA JAKARTA) sore hari ini mendatangi Gedung Pusat PT Indosat Jakarta Pusat, Jum'at (11/1). Puluhan mahasiswa ini meminta agar PT Indosat segera ditutup karena telah merugikan keuangan Negara senilai 1,3 triliun.

Dalam aksinya mahasiswa membawa spanduk yang bertuliskan "Tangkap Koruptor Indosat IM3". Selain itu, dalam aksinya para mahasiwa ini juga menggoyang pintu pagar depan PT Indosat, meminta perwakilan dari PT Indosat keluar menemui mereka.

Dalam orasinya mahasiswa menuntut PT Indosat dan Mega Media (IM2) harus bertanggung jawab kepada publik dalam penyalahgunaan jaringan Frekuensi 2,1 GHZ (3G) dan segera mengembalikan uang negara, serta sita aset Indosat dan Nasionalisasi PT Indosat, ujar salah seorang orator.

Pendemo juga mendesak Kejagung agar segera menahan tersangka Indar Atmanto dan mantan Dir Utama Indosat Johnny Swandi yang saat ini statusnya masih sebagai tahanan kota. Pendemo mengatakan, "Kejagung jangan pandang bulu dalam proses penegakkan Hukum," teriak para pendemo.

"Kami akan terus pantau proses hukum PT Indosat dan bukan hanya Indosat, Kemeninfo juga harus diperiksa. Dan, mana bisa Menteri tidak tahu perjanjian dengan PT Indosat," ujar Ali Akbar, Ketua umum LISUMA Jakarta.

Dalam aksinya ini mereka mempertanyakan biaya 1,3 triliun, dan Menkominfo jangan berjalan seiringan dengan kepentingan asing.

Sementara disaat aksi berlangsung terlihat salah seorang pegawai Indosat menemui wartawan dan pendemo membagikan selebaran. "Ini yang bener versi Indosat," ujar pria berkacamata yang mengaku mantan Humas Indosat. Tetapi, ketika diminta keterangan, pria ini menolak dengan halus dan mengarahkan kepada seorang rekannya yang menurutnya Humas Indosat.

Namun ketika pewarta mencoba mewawancarai dengan pertanyaan desakan pembubaran PT Indosat oleh mahasiswa, lelaki ini menolak menjawab dan hanya meminta email, "nanti saya email saja keterangan dari saya," ujarnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Indosat
 
  LAPAK Desak Kejagung Tuntaskan Skandal Kasus Indosat
  Akhirnya Mahkamah Agung Tolak PK Eks Dirut IM2
  Paska Kasus IM2 Indosat, Menkopolhukam Sambut Sejumlah Perwakilan Masyarakat Telekomunikasi
  Kasus Indosat - IM2, Sekretaris Korporat Diperiksa Penyidik
  Penyidik Kejagung Periksa Indar Atmanto dan Jhonny Swandy Sjam
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2