Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilPres
PRP Sewindu, Serukan Politik Berat Sama Dipikul
 

PRP Sewindu, Serukan Politik Berat Sama Dipikul (Foto: BeritaHUKUM.com/frd)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kini negara-negara Eropa mengalami krisis. Secara politik, beberapa negara di Eropa seakan berbalik tangan. Dua negara, seperti Yunani dan Jerman, telah dimenangi oleh kelompok politik yang menganut paham sosialisme.

Kekuatan para pekerja di kelas nonborjuasi mesti dikuatkan dengan cara koordinatif terorganisir. Begitulah pernyataan dari organisasi yang berjenis orpol. “Kawan-kawan, gerakan yang progresif adalah yang berdaya kemampuan membangun persatuan politik kelas pekerja yang mengelola radikalisasi gerakan buruh, gerakan tani, gerakan nelayan, gerakan perempuan, gerakan masyarakat adat, gerakan miskin kota, dan gerakan-gerakan lainnya, yang mengalami eksploitasi Nekolimpatfun,” tulis Pimpinan PRP, dalam rilisnya yang diterima siang tadi, Selasa (15/05).

Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyampaikan seruan politiknya dalam peringatan Dirgahayu PRP Sewindu. Selama ini, Organisasi Politik itu telah mengawal berbagai gerakan-gerakan massa yang berada pada ranah perburuhan. Lebih tepatnya lagi ialah Pekerja.

“Marilah kita pergunakan pepatah berat sama dipikul ringan sama dijinjing,” pungkas organisasi yang berdomisili di Pancoran Jakarta Selatan itu.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2