Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Israel
PP Muhammadiyah Dukung Sikap Kemenlu RI Tolak Normalisasi Hubungan Indonesia-Israel
2022-01-10 20:47:08
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad menyatakan dukungan atas sikap Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi yang menolak normalisasi hubungan bilateral antara Indonesia dengan kelompok penjajah Israel.

Lewat pesan singkat, Sabtu (8/1) Dadang menyatakan dukungan kepada Palestina dan sikap Menlu Retno Marsudi telah sesuai dengan amanat konstitusi yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa.

"Sikap Menlu Indonesia sudah benar dan kita dukung sikap menlu seperti itu tetap konsisten anti penjajahan sebagai amanat dari UUD '45," kata Dadang.

Sebagaimana diketahui, isu normalisasi hubungan Indonesia dengan 'negara' Israel muncul saat Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken mengunjungi Jakarta, pada 13-14 Desember 2021 yang lalu.

Saat berkunjung ke Jakarta, Blinken disebut menyinggung gagasan apakah Indonesia bisa bergabung dengan Kesepakatan Abraham, yaitu konsep yang dibawa oleh Donald Trump untuk menyatukan kelompok penganut agama Semit (Yahudi, Nasrani, dan Islam).

Lewat Kesepakatan Abraham, beberapa negara muslim yang semula tidak memiliki hubungan dengan Israel seperti Uni Emirat Arab dan Bahrain pada akhirnya menandatangani normalisasi hubungan dengan Israel.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Teuku Faizasyah lewat pesan tertulis kepada BBC News Indonesia pada, Jumat (24/12) membenarkan isu yang muncul.

Akan tetapi dirinya menegaskan bahwa Menlu Retno Marsudi menyampaikan bahwa posisi Indonesia konsisten untuk terus bersama rakyat Palestina memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan.

Menurut Teuku Fizasyah, Kemenlu menegaskan Indonesia tidak akan menormalisasi hubungan dengan Israel selama negara itu tidak mengakui kedaulatan negara dan bangsa Palestina.

Menyambung Dadang Kahmad, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo mengatakan Indonesia terus mendukung kemerdekaan Palestina.

"Secara prinsip sikap Indonesia tidak berubah sejak awal terkait dukungan kemerdekaan Palestina. Sehingga upaya apapun dari berbagai pihak untuk mengakui Israel, haruslah memperhatikan sikap Indonesia tersebut, sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945," tutup Trisno.(afn/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Israel
 
  Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
  Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
  Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
  Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
  Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2