Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKS
PKS Tetap Oposisi dan Tegaskan Politik Bukan Soal Kekuasaan Semata
2021-08-29 20:50:27
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) yang bergabung dalam koalisi pendukung pemerintah. PKS memilih tetap menjadi oposisi .

Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi mengatakan, PKS masih komitmen dan konsisten menjadi partai politik (parpol) oposisi. Dia menambahkan, sikap PKS sejak awal sangat jelas. "Dan sejauh ini kami masih dalam sikap yang sama," tuturnya, Kamis (26/8).

Bagi PKS, kata dia, politik bukan hanya soal kekuasaan semata. Yang tidak kalah penting, lanjut dia, parpol punya tanggung jawab terhadap masa depan dan sehatnya demokrasi Indonesia.

"Karenanya, dengan kesadaran penuh, kami mengambil peran dan tanggung jawab di luar kekuasaan pemerintahan demi memastikan bahwa hadirnya kontrol terhadap kekuasaan, agar tidak wujud otoritarianisme di negeri ini," ujarnya.

Dirinya juga berharap pemerintah bisa lebih efektif dengan bergabungnya PAN itu. Dia menambahkan, tantangan problematika bangsa semakin banyak. Sehingga, kata dia, seharusnya pemerintah bisa semakin cepat berlari, melahirkan banyak terobosan untuk kesejahteran rakyat.

Sementara, Wakil Sekjen PKS Ahmad Fathul Bari menyebut partainya menghormati langkah partai politik bergabung dengan koalisi pemerintah. Ia menegaskan, setiap partai politik memiliki hak untuk menentukan langkahnya.

Politisi muda yang akrab disapa Ai ini menegaskan, pilihan langkah sebuah partai politik tentu memiliki konsekuensi.

Ai menilai, semakin gemuknya koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin seharusnya bisa lebih menjawab besarnya harapan dari rakyat.

"Tetapi banyaknya partai politik yang ada di dalam koalisi pemerintahan seharusnya juga bisa menjawab besarnya harapan publik agar mereka lebih fokus bekerja dan meningkatkan kinerjanya untuk perbaikan kondisi masyarakat," tutur Ai dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Ai menegaskan jika demokrasi yang dipilih bangsa ini adalah menitipkan suara rakyat kepada partai politik. Sebab itu, inti dari demokrasi adalah suara publik bukan suara elite.

PKS, papar dia, ingin tetap menjaga suara rakyat agar tetap jernih dengan konsisten menjadi penyeimbang pemerintahan.

"Kami berupaya terus konsisten mengawal suara konstituen kami untuk menjaga demokrasi berjalan dengan baik dan bekerja untuk bangsa ini dengan berada di luar pemerintahan menjadi penyeimbang dan mengawal jalannya pemerintahan di tingkat pusat," ujar Ai.(PKS/Tajuk/Sindonews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PKS
 
  PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
  PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
  Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
  Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
  Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2