Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKS
PKS: Jangan Memperkeruh Suasana
Monday 04 Feb 2013 11:42:08
 

Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi PKS di DPR RI saat ditanyai para wartawan di gedung KPK, Senin (4/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai jenguk mantan presidennya, Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (4/1). Hidayat Nur Wahid, Jazuli Juwaini, dan kader-kader lainnya tampak di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk minta izin jenguk kerabatnya yang kini menghuni sel Rumah Tahanan (Rutan) Guntur. Keluarga Luthfi juga tampak di gedung KPK untuk ijin menjenguk anaknya.

Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi PKS yang juga menjenguk Luthfi Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tidak ingin memperkeruh suasana. Misalnya saja dengan adanya tuduhan intervensi KPK pada partainya. "Investigasi internal nanti saja. Siapa yang mengintervensi? jangan memperkeruh suasana," katanya.

Sementara Jazuli Ketua DPP PKS bidang Ekonomi mengaku saat ini internal PKS sedang mencari solusi untuk menyelesaikan kasus ini. Sehingga kasus ini tidak berdampak besar pada pagelaran Pemilu 2014 mendatang. Kalau mengenai perkara yang sedang dijalani Luthfi Hasan, ia sepenuhnya menyerahkan pada kuasa hukum.

"Nanti teman-teman (media) ke kuasa hukum saja, sekarang ranahnya sudah ranah hukum. Ada 5-6 orang sekarang mau jenguk," kata Jazuli, di gedung KPK.

Sejak Anis Matta ditetapkan sebagai Presiden PKS, katanya, pihaknya lebih fokus untuk konsolidasi internal partainya. "Sekarang konsentrasi internal. Sejak Pak Anis (Anis Matta) ditetapkan jadi presiden PKS, nanti ada terobosan-terobosan baru," ujarnya.

Selain para kader PKS, tampak pula di gedung KPK rombongan keluarga Luthfi Hasal tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB. Tak berapa lama setelah mendapat ijin dari KPK, mereka berangkat menuju rutan Guntur. Dalam rombongan itu, tampak ibu Luthfi Hasan.

Seperti diketahui, menahan di rutan Guntur, Kamis (31/1), selain Luthfi, KPK juga menahan Ahmad Fathonah (AF), Arya Abdi Effendi (AAE), dan Juard Effendi. Mereka ditahan terkait kuota impor daging.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > PKS
 
  PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
  PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
  Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
  Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
  Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2