Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PKS
PKS: Ikrar Pemilu Damai Diminta Tidak Hanya Tertulis
Thursday 27 Feb 2014 19:09:18
 

Ketua DPD PKS Aceh Utara, Zulkarnen AMd.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - DPD PKS Aceh Utara menyebutkan, sangat mengapresiasi kepada Polres yang telah menyelenggarakan Ikrar Pemilu Damai ini. Jadi, diharapkan kegiatan ini tidak hanya tertulis, tapi harus dilaksanakan oleh semua pihak kontestan Pemilu, 9 April mendatang.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPD PKS Aceh Utara, Zulkarnen AMd menjawab pewarta BeritaHUKUM.com, usai mengikuti acara Ikrar Pemilu Damai di Gedung Balai Panglateh, Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Kamis (27/2).

Ikrar damai yang dimotori oleh Kepolisian Resort Aceh Utara ini, ditambahkan Zulkarnen, kepada partai lokal maupun nasional diminta untuk mematuhi ikrar ini. Juga, kepada pihak yang berwajib bukan saja mengajak berdamai, tapi ketika ada pelaporan dari masyarakat juga musti harus ditindaklanjuti dengan baik.

Selain itu, kata Zulkarnen, setelah melakukan Ikrar Pemilu Damai ini nantinya masing-masing kontestan untuk tetap berkompetisi secara sehat, dan sesuai petunjuk perundang-undangan.

"Ini kan ajang pesta rakyat," tukasnya. Oleh karenanya, semua rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan Pemilu, baik tentang hukum, pelaporan pelanggaran pemilu, untuk berperan serta melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Terutama mengajak kepada saudara-saudaranya untuk memilih, jangan sampai ada yang golput," pungkas Zulkarnen.

Ikrar Pemilu Damai yang difasilitasi oleh Polres Aceh Utara ini, diantara 15 kontestan peserta Pemilu, satu partai lokal besutan Irwandi Yusuf dan partai yang diketuai oleh Surya Paloh tidak menghadiri acara tersebut.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > PKS
 
  PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
  PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
  Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
  Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
  Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2