Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
PDIP Tunjuk Sayed Gantikan Gayus Lumbuun
Wednesday 09 Nov 2011 18:22:32
 

Ilustrasi. Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.(Foto: BeritaHUKUM.com/ink)
 
*Lebih cepat ketimbang FPAN yang belum menunjuk pengganti Rudi Sindapati

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Fraksi PDIP DPR sangat cepat dalam merespon kekosongan kursi yang ditinggalkan kadernya. Fraksi tersebut langsung mengajukan nama M Sayed untuk menggantikan posisi Gayus Lumbuun yang telah resmi dilantik hakim agung Mahkamah Agung (MA). Dalam waktu dekat, Sayed segera diangkat melalui proses pergantian antar waktu (PAW) di DPR.

Demikian dikatakan Ketua Fraksi PDIP DPR Tjahjo Kumolo yang dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (9/11). Menurut dia, langkah ini cepat dilakukan, agar kursi itu tidak terlalu lama kosong yang dapat berakibat terganggunya kinerja fraksi tersebut di lembaga legislatif.

“Pengganti Gayus Lumbuun adalah M Sayed. Ini sudah didasari keputusan DPP PDIP sejak pekan lalu. Saat ini sedang dalam proses administrasi untuk dilanjutkan ke KPU melalui DPR. Mudah-mudahan tidak lama prosesnya,” jelasnya yang juga menjabat Sekjen DPP PDIP itu.

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, M Sayed tercatat sebagai Sekjen Banteng Muda Indonesia (BMI) dan tercatat sebagai pengurus DPP PDIP. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekjen KNPI versi Kongres Bali yang diketuai Aziz Syamsuddin. Sayed bersama Gayus pada Pileg 2009 lalu maju dari Dapil Jawa Timur.

Proses PAW yang dilakukan PDIP sungguh jauh berbeda ketimbang yang dilakukan PAN. Hal ini menyusul kursi kosong yang ditinggalkan anggota FPAN DPR Rudi Sindapati yang meninggal dunia sejak delapan bulan lalu itu. Padahal, merujuk pasal 217 (1) UU MD3, anggota DPR yang berhenti antar waktu digantikan caleg yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya.(tnc/rob)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
  Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
  Megawati: Saya Bilang ke Anak Buah Gak Usah Takut, Kalau Ditangkap, Saya Datang
  Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2