Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PDIP
PDIP: Kemenangan Jokowi-Ahok Hasil Gotong Royong
 

Ilustrasi, Tjahjo Kumolo (no 2 dari kanan) Konfrensi Pers PDI persiapan Pemilukada (BeritaHUKUM.com/
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jokowi-Ahok dinilai banyak pihak telah melakukan money politic dalam kampanye yang mereka lakukan. Selain itu, calon kuat pengganti Foke (Fauzi Bowo) ini juga sempat didera black campign, yang justru menjadi alat ampuh bagi mereka.

Salah seorang partai yang sepayung dengan Jokowi, Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Tjahjo Kumolo, menyatakan, tidak pernah pihaknya (partai yang mengusung Jokowi-Ahok, khususnya PDIP, yang membesarkan Jokowi) melakukan money politic dalam putaran pertama kemarin. Bahkan, dirinya enggan untuk mengomentari lebih jauh perihal isu money politic tersebut.

“Ini semuanya hasil gotong royong,” papar Tjahjo, di Jakarta, Minggu (15/7).
Pihak pemenang pemilukada putaran pertama DKI Jakarta ini juga diduga mengintimidasi pada pemilih. Indikasinya dilihat dari adanya beberapa orang berbadan tegap saat pencoblosan, tepatnya di TPS, dengan seragam khas Jokowi-Ahok, kotak-kotak.

Sementara itu, saat ini pihak pesaingnya, tim Nara-Foke, sedang mendalami isu ini. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
  Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
  PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2