Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
PB PGRI Minta DPR Tuntaskan PR Pendidikan
Friday 16 May 2014 23:28:22
 

Ketua PB PGRI Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo, M.Pd.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Sebentar lagi DPR RI akan diisi sebagian besar muka-muka baru. Periode 2009-2014 sebentar lagi akan berakhir. namun masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus ditindak lanjuti, salah satunya bidang pendidikan. "Kepada anggota DPR RI yang baru terrpilih nanti, mereka harus menyelesaikan berbagai persoalan, utamanya juga bidang pendidikan," ujar Ketua PB PGRI, Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo, M.Pd, Jumat (16/5).

Diantaranya menurut Nelson, memperkuat pondasi dan pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2003 tetntang Sistem Pendidikan Nasional, kemudian, implementasi UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi yang harus terus dipresusre ke pemerintah untuk menidak lanjuti dengan Peraturan Presiden, salah satu contoh soal guru dan dosen.

"Juga soal penganggaran, memang anggaran sudah 20 persen dan banyak daerah sudah konsisten melaksanakannya. namun, tidak saja sistem pengalokasiannya diaman semua elemen terkait bisa mengaksesnya tapi kualitasnya yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan," jelasnya.

Termasuk juga yang penting, lanjutnya, sertifikasi guru diseluruh Indonesia belum 100 persen. Kata Rektor Universitas Muhammdiyah Gorontalo ini, masih ada 40 persen guru yang hingga saat ini belum tersertifikasi utamanya S1. dan DPR RI perlu diorong harus segera mendorong pemerintah agar sertifikasi mengutamakan S1.

"Dan masalah kelembagaan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Dulu saat masih masih dibawah Ditjen PMPTK pergaturan guru masih sangat teratur, sekarang sudah hamipr semua Ditjen mengatur, ini yang disoroti dan dicermati," tandas Mantan Ketua PGRI Provinsi Gorontalo ini.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2