Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Myanmar
Ormas Islam Bakar Bendera Myanmar
Friday 03 May 2013 18:05:13
 

Aksi demo puluhan organisasi umat Islam, Jumat (3/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demontrasi menentang tindakan kebiadaban kaum Budha Myanmar terhadap umat muslim di Rohinga kembali dilakukan.

Aksi dari puluhan organisasi umat Islam FUI, FPI, GARIS, Laskar Mujahidin, MMI, Ansharud Tauhid, dan berbagai elemen Islam Indonesia lainnya mendatangi markas ke aksi dimulai selepas sholat Jumat langsung berkumpul di Bunderan Hotel Indonesia (HI) selanjutnya melakukan long march mendatangi Kedubes Myanmar.

Di depan kedutaan besar Miyanmar di Jalan H. Agus Salim Jakarta Pusat, telah siaga ratusan anggota Dalmas Polda Metro Jaya dibantu dengan personil Brimob dan pasukan taktis serta kendaraan water cannon.

Silih berganti, para Habib Riziq Sihab mengatakan, "kami kemari untuk berdialog dan tidak anarkis, bila mereka menutup dialog, maka kami akan tutup kedubes Myanmar dan akan bakar Kedubes Myanmar," ujar Habib Riziq, Jumat (3/5).

Bila biksu-biksu Budha botak, maka masih membantai umat Islam di Rohinga, dan kami akan melakukan aksi jihad di jalan Allah SWT, dan siapa yang berani menjamin keselamatan orang Budha di Indonesia.

Para ustadz silih berganti melakukan ceramah mengutuk kekejaman biksu-biksu budha terhadap umat islam di Myanmar, dan mengajak slogan-slogan serta semangat untuk berjihad.

"Ijinkan kami berjihad di bumi Myanmar, akan kita latih pemuda-pemuda Indonesia untuk berjihad, agar kebiadaban kaum Budha Myanmar dapat berhenti,"ujar ustadz Eka dari FPI Jakarta Selatan.

Kita juga mengumpulkan uang dan materi membantu saudara kita di Myanmar, saya minta pada perwira polisi agar menyumbangkan sebagian hartanya untuk umat, silahkan diminta kepada mereka apakah mereka mau menyumbang.

Aksi ini sebelum membubarkan diri sempat melakukan aksi bakar bendera Myanmar, yang diakhiri dengan do'a dan membubarkan diri, pada pukul 17:00 WIB. Dan akibat dari aksi ini, jalur lalu lintas dari arah Sudirman menuju Thamrin macet total hingga 2 km.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Myanmar
 
  BKSAP Mengutuk Keras Eksekusi Junta Myanmar atas Aktivis Demokrasi
  Pengadilan Myanmar Jatuhkan Vonis 4 Tahun Penjara Bagi Aung San Suu Kyi
  BKSAP DPR Dorong Upaya Penyelesaian Konflik di Myanmar
  Uni Eropa dan Inggris Jatuhkan Sanksi Baru untuk Pejabat Militer Myanmar
  ASEAN Harus Punya Visi Baru Akhiri Aksi Brutal di Myanmar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2