MIMIKA (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah orang yang tidak dikenal menembak mati tiga pekerja kontrak PT Freeport Indonesia. Selain itu, tembakan itu juga melukai seorang tentara dan penjaga keamanan yang tengah berpatroli.
"Yang pertama mendapati mereka adalah petugas patroli dan mereka berada dalam mobil (milik Freeport) yang terbakar dan ditemukan pada Jumat (14/10) siang," kata juru bicara Polres Mimika, Papua, I Made Laksanta kepada BBC, Sabtu (15/10).
Menurur dia, mereka adalah pekerja perusahaan subkontraktor dan merantau untuk mencari pekerjaan. “Satu tentara dan penjaga keamanan yang menemukan mereka juga diberondong tembakan," jelas Mada seraya menambahkan bahwa lokasi penembakan terjadi jauh dari tempat pemogokan.
Peristiwa ini terjadi di tengah pemogokan sekitar 8.000 karyawan perusahaan tambang Amerika, Freeport yang terjadi sejak 15 September lalu. Para pekerja Freeport menuntut kenaikan upah dari sekitar Rp 12.800 menjadi Rp 25.600 per jam.
Para karyawan menilai gaji mereka jauh di bawah standar upah karyawan perusahaan itu di negara lain yang mencapai US$15 atau Rp128.250 per jam. Sebelumnya, pada Senin (10/10) lalu, bentrokan antara karyawan Freeport dengan aparat keamanan berujung pada penembakan yang menewaskan satu pengunjuk rasa.(bbc/sya)
|