Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Freeport
Orang tak Dikenal Tembak Pekerja Freeport
Saturday 15 Oct 2011 23:40:48
 

Para pekerja Freeport melakukan mogok kerja menuntut kenaikan upah minimum (Foto: Reuters Photo)
 
MIMIKA (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah orang yang tidak dikenal menembak mati tiga pekerja kontrak PT Freeport Indonesia. Selain itu, tembakan itu juga melukai seorang tentara dan penjaga keamanan yang tengah berpatroli.

"Yang pertama mendapati mereka adalah petugas patroli dan mereka berada dalam mobil (milik Freeport) yang terbakar dan ditemukan pada Jumat (14/10) siang," kata juru bicara Polres Mimika, Papua, I Made Laksanta kepada BBC, Sabtu (15/10).

Menurur dia, mereka adalah pekerja perusahaan subkontraktor dan merantau untuk mencari pekerjaan. “Satu tentara dan penjaga keamanan yang menemukan mereka juga diberondong tembakan," jelas Mada seraya menambahkan bahwa lokasi penembakan terjadi jauh dari tempat pemogokan.

Peristiwa ini terjadi di tengah pemogokan sekitar 8.000 karyawan perusahaan tambang Amerika, Freeport yang terjadi sejak 15 September lalu. Para pekerja Freeport menuntut kenaikan upah dari sekitar Rp 12.800 menjadi Rp 25.600 per jam.

Para karyawan menilai gaji mereka jauh di bawah standar upah karyawan perusahaan itu di negara lain yang mencapai US$15 atau Rp128.250 per jam. Sebelumnya, pada Senin (10/10) lalu, bentrokan antara karyawan Freeport dengan aparat keamanan berujung pada penembakan yang menewaskan satu pengunjuk rasa.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2