JAKARTA, Berita HUKUM - Ombudsman Republik Indonesia menggelar mediasi antara Warga RT 11 Kembangan Jakarta Barat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan tidak kompetennya Dinas Tata Ruang Prov DKI Jakarta, dalam menindaklanjuti penolakan terhadap rencana pembangunan Apartemen Aerium, di dalam Perumahan Permata Buana, Jakarta Barat pada, Selasa (10/3).
Dalam mediasi tersebut Ombudsman mengundang Gubernur DKI, Walikota Jakarta Barat, Kepala Dinas BLPHD Provinsi DKI, Kepala Dinas Penataan Kota Prov DKI, Kepala Dinas PTSP Provinsi DKI Jakarta, Direksi PT Kembangan Permai Development serta pelapor. Ombudsman Penyelesaian Laporan Budi Santoso memimpin langsung proses mediasi.
“Pada pertemuan kali ini kita akan mendengarkan dan mencatat komitmen dari terlapor kepada pelapor,” ujar Budi Santoso.
Pertemuan ini sebagai upaya tindak lanjut atas pertemuan Ombudsman Republik Indonesia dengan jajaran pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 17 November 2014 dan 25 Februari 2015, terkait laporan/pengaduan dari perwakilan warga RW 11, Perumahan Taman Permata Buana, Kembangan , Jakarta Barat.(obds/bhc/sya) |