Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PT KAI
Oktober, Tarif Commuter Line Naik Rp 2000
Thursday 30 Aug 2012 19:11:43
 

Kereta Api PT. KAI (Foto: BeritaHUKUM.com/bim)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Para pengguna commuter line harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Per 1 Oktober 2012 nanti PT KAI Commuter Jabodetabek (PT. KCJ) yang mengelola operasional commuter line akan menaikan tarif sebesar Rp2.000.

Sekretaris Perusahaan PT. KCJ Makmur Syaheran mengatakan kenaikan tarif tersebut untuk memaksimalkan keandalan commuter line.

"Commuter line berbeda dengan kereta ekonomi yang ada subsidi dari pemeritah jadi kami harus biayai sendiri. Tujuan pokoknya sebenarnya akan kami kembalikan untuk peningkatan keandalan KRL", ungkap Makmur di Jakarta, Kamis (30/8).

Kenaikan besaran tarif tersebut akan merata di semua destinasi commuter line. Makmur mencontohkan tarif Depok-Jakarta yang saat ini Rp6.000 akan menjadi Rp8.000 pada 1 Oktober nanti.

Peningkatan keandalan tersebut meliputi penambahan kereta. Sejak akhir 2008, pihaknya memiliki 386 kereta AC Commuter Line. Hingga pertengahan 2012 sudah 278 unit kereta yang dibeli PT. KCJ.

"Tahun ini kami mau menambah 90 lagi dan sudah masuk 30 unit. Jadi total kereta yang kami miliki ada 664 unit. Sisanya nanti akan menyusul", papar Makmur.(mi/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
  PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2