Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Illegal Logging
Oknum Polisi Turut 'Bermain' Illegal Logging di Aceh
Sunday 12 May 2013 17:55:22
 

Ketua LSM Aceh Future, Razali Yusuf.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Hukum seolah tak berdaya dalam menertibkan para pelaku pembalakan liar di kawasan hutan produksi dan hutan lindung Cut Mutia Kabupaten Aceh Utara.

Sebagaimana diketahui jumlah luas hutan lindung atau Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) seluas 7, 783 hektar, sementara jumlah hutan produksi seluas 36, 323 hektar. Namun saat ini hanya tersisa 44 hektar. Diperkirakan sekitar 80 persen kerusakan hutan diakibatkan aktifitas pembalakan liar yang bukan saja dilakukan oleh masyarakat diduga juga turut didanai oleh para pembesar maupun aparat hukum setempat.

Amatan pewarta BeritaHUKUM.com, di beberapa lokasi penampungan kayu (panglong) diantaranya milik Haji Kemis, dan Daud di Desa Lubuk Pusaka, Tanah Mirah, Langkahan itu juga turut dibackingi oknum aparat kepolisian setempat dengan inisial MD.

Kemudian di wilayah Ceumpedak, Pantonlabu panglong milik Haji Mu'is, Haji Thayeb dan beberapa tempat lainnya itu juga dibackingi serta mendapat donasi dari oknum aparat hukum dengan inisial RSB.

"Hukum di Indonesia lemah, banyak oknum pejabat maupun aparat hukum yang ikut andil mendanai aksi Ilegal Logging ini," begitulah jawaban Ketua LSM Aceh Aceh Future, Razali Yusuf, saat dimintai keteranganya oleh pewarta BeritHUKUM.com, Minggu (12/5), mengenai kasus Ilegal Logging (Illog) yang kian meresahkan.

Menurut Razali, hukum tidak akan berlaku bagi para pembalak liar khususnya di Aceh Utara, jika penegak hukum sendiri ikut kerjasama membackingi kasus Illog itu. Sejauh ini, kasus Illog cukup begitu marak terjadi di Kawasan Aceh Utara. Tidak ada kesadaran bagi pelaku kasus itu.

"Padahal efeknya akan merenggut korban, seperti banjir bandang yang ditimbulkan akibat adanya aktifitas Illog," kata Razali.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2