Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pemerkosaan
Oknum Polisi Gorontalo Perkosa Abg
Thursday 10 Oct 2013 22:43:36
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Institusi Polri kembali tercoreng aksi biadab dari oknum anggotanya. Sungguh memilukan, sejumlah oknum anggota Polisi di salah satu Polsek Gorontalo diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, yang saat ini masih mengenyam pendidikan di SMA. Tindakan bejat terbongkar setelah Anak dibawah umur (Abg) tersebut mengadukan kepada orangtuanya dan dilaporkan langsung ke Polda Gorontalo.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio ketika dihubungi membenarkan laporan tersebut, yang masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Mapolda Gorontalo.

Lisma mengatakan, saat ini pihaknya masih sementara melakukan tahap pemeriksaan saksi-saski, sehingga belum bisa menyebutkan oknum anggota-anggota Polisi tersebut.

Aksi pemerkosaan ternyata dilakukan di bulan suci Ramadhan kemarin, yang saat itu korban dijemput seseorang anggota Polisi seusai pulang sekolah dan membawa ke rumahnya. Di rumah anggota Polisi tersebut korban yang masih berusia 16 tahun tersebut diperkosa dan dipaksa melayani delapan rekan anggota polisi.

Korban mengaku diancam akan ditembak jika melaporkan. Tragisnya, aksi ini kembali terulang 1 Oktober, oleh satu anggota Polisi Polsek.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2