GORONTALO, Berita HUKUM - Institusi Polri kembali tercoreng aksi biadab dari oknum anggotanya. Sungguh memilukan, sejumlah oknum anggota Polisi di salah satu Polsek Gorontalo diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, yang saat ini masih mengenyam pendidikan di SMA. Tindakan bejat terbongkar setelah Anak dibawah umur (Abg) tersebut mengadukan kepada orangtuanya dan dilaporkan langsung ke Polda Gorontalo.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio ketika dihubungi membenarkan laporan tersebut, yang masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Mapolda Gorontalo.
Lisma mengatakan, saat ini pihaknya masih sementara melakukan tahap pemeriksaan saksi-saski, sehingga belum bisa menyebutkan oknum anggota-anggota Polisi tersebut.
Aksi pemerkosaan ternyata dilakukan di bulan suci Ramadhan kemarin, yang saat itu korban dijemput seseorang anggota Polisi seusai pulang sekolah dan membawa ke rumahnya. Di rumah anggota Polisi tersebut korban yang masih berusia 16 tahun tersebut diperkosa dan dipaksa melayani delapan rekan anggota polisi.
Korban mengaku diancam akan ditembak jika melaporkan. Tragisnya, aksi ini kembali terulang 1 Oktober, oleh satu anggota Polisi Polsek.(bhc/shs) |