Eksekutif |
|
Hakim
Oknum Hakim Selingkuh, MKH Dipastikan Digelar
Wednesday 15 May 2013 10:31:53 |
|
 Ketua (KY), Eman Suparman saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put) |
|
JAKARTA, Berita HUKUM - Oknum Hakim dari salah satu Pengadilan Negeri di Kalimantan Barat berinisial AS telah disepakati oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung diajukan ke sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Hakim AS diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim karena melakukan perselingkuhan dengan empat wanita. Sikap Komisi Yudisial atas kasus ini diambil dalam rapat pleno pada 25 April 2013 yang dihadiri tujuh komisioner Komisi Yudisial.
Kendati demikian Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman mengaku pihaknya belum bisa memastikan kapan sidang terhadap AS digelar. Menurut Eman pihaknya saat ini masih akan menyusun komposisi anggota MKH dari KY untuk kasus tersebut dan demikian pula MA.
Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung ini berharap sidang MKH terhadap hakim AS dapat berlangsung pada bulan ini walaupun kepastian digelarnya sidang MKH tersebut baru akan dirapatkan antara MA dan KY.
"Harinya belum ditentukan karena saya baru akan menunjuk orangnya dari KY, dikirimkan ke MA dan baru akan ditentukan sidangnya kapan," imbuhnya, Selasa (14/5) di Jakarta.(ky/bhc/opn) |
|
|
|
|
|
|
|
ads1 |
×
|
ads2 |
 |
ads3 |
 |
|