Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
OJK
OJK Beri Edukasi Keuangan Bagi Masyarakat dan UMKM di Gorontalo
Tuesday 28 Jul 2015 21:13:02
 

Tampak suasana acara Training Of Trainers Perencanaan Keuangan dan Pengenalan Industri Jasa Keuangan.(Foto: BH/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Untuk meningkatkan Utilisasi sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama dua, 27-28 Juli melaksanakan kegiatan edukasi keuangan bagi tokoh masyarakat dan UMKM di Provinsi Gorontalo, Training Of Trainers Perencanaan Keuangan dan Pengenalan Industri Jasa Keuangan; Menuju Indonesia Cerdas Keuangan, yang digelar di Hotal Maqna Kota Gorontalo.

“Di harapkan dari kegiatan ini, para peserta mampu menyadarkan masyarakat mengenal manfaat dan resiko produk dan jasa keuangan,” Kata Kusumaningtuti S Soetiono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Ia berkeyakinan, melalui kegiatan tersebut masyarakat akan lebih berhati-hati memanfaatkan produk dan jasa keuangan.

Berdasarkan hasil survey nasional tahun 2013, diketahui bahwa tingkat literasi masyarakat indonesia hanya sebesar 21,84 persen dengan tingkat inklusi sebesar 59,74 persen.

Sementara, Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad yang membuka kegiatan itu menuturkan, menurutnya dari tahun ketahun dia mengamati, tingkat pemahaman masyarkat terhadap jasa keuangan masih sangat rendah, begitupu dari sisi perlindungan.

“Disamping tingakat pemahaman yang masih sangat rendah, perlindungan terhadap konsumen di berbagai kalangan sangat penting. Kegiatan edukasi ini sangat penting, disamping masyarakat atau UMKM terlindungi dalam menerima pelayanan jasa keuangan,” ujar Fadel Muhammad.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > OJK
 
  DPR Menkritisi Kinerja OJK yang Tak Optimal
  Para Investor PT Hanson Minta OJK Buka Suspend Saham MYRX karena Tidak Berkaitan dengan Benny Tjokro
  Respons OJK Kasus Raibnya Uang Rp 20 Miliar Nasabah Maybank Indonesia
  Pengawasan OJK Terhadap Industri Keuangan Masih Lemah
  Peran OJK Sebaiknya Dikembalikan ke BI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2